HeadlineLingkungan

Makin Berani! Cukong PETI Boliyohuto Terus Tambah Alat Berat, Tak Gubris DLHK dan KPH

×

Makin Berani! Cukong PETI Boliyohuto Terus Tambah Alat Berat, Tak Gubris DLHK dan KPH

Sebarkan artikel ini
Alat berat ketiga yang diduga akan digunakan dalam penambangan emas tanpa izin (PETI) di Hutan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Benua.id)
Alat berat ketiga yang diduga akan digunakan dalam penambangan emas tanpa izin (PETI) di Hutan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Benua.id)

Penagar.id, GORONTALO – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Hutan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, terus beroperasi meski menggunakan alat berat (eksavator).

Bahkan, para cukong yang mengelola tambang ilegal ini menambah jumlah ekskavator menjadi tiga unit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ekskavator ketiga diduga berasal dari Gorontalo, sementara dua unit sebelumnya berasal dari Sulawesi Utara (Sulut).

Penambahan alat berat ini semakin memperparah kerusakan hutan akibat penggalian tanah dan pemisahan emas dari material lainnya.

Lokasi penambangan ilegal ini berada di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Pengusaha Tambang di Gorontalo Mengaku Pernah Diancam Dibunuh

Awalnya, hanya satu unit ekskavator yang beroperasi. Namun, pada 15 Januari 2025, cukong tambang kembali mendatangkan satu unit tambahan.

Kepala Desa Pilomonu, Sukardi Ismail, membenarkan bahwa jumlah alat berat yang digunakan di PETI Hutan Boliyohuto kini bertambah menjadi tiga unit.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui asal usul ekskavator tersebut.

“Sudah ada penambahan alat berat lagi tadi siang. Tapi saya belum tahu alat berat itu berasal dari mana,” ujar Sukardi, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga :  Cemari Laut, ALAM Desak Medco Energy Bertanggung Jawab atas Insiden KM Sejahtera 20 

Sebagai pemerintah desa, ia menyatakan keprihatinannya terhadap keberadaan alat berat di hutan Boliyohuto, yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar.

Sebelumnya, saat ekskavator kedua tiba di lokasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo bersama UPTD KPH Wilayah VI Gorontalo melakukan operasi gabungan pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Namun, saat tim tiba di lokasi, para penambang tidak ditemukan.

Kendati demikian, tim gabungan berhasil menemukan dua unit ekskavator merek Hyundai berwarna kuning dan oranye yang disembunyikan di sungai pada titik koordinat 00°47’58,896” N dan 122°36’35,384” E.

Baca Juga :  dr. Grace Tumewu Diperiksa APH Terkait Dana PEN, Pelayanan RSUD Otanaha Kota Gorontalo Terganggu?

Alat berat tersebut ditemukan dalam kondisi terkunci dan ditinggalkan oleh operator.

Diduga, para cukong telah mendapat informasi mengenai operasi tersebut sehingga mereka menghilang sebelum petugas tiba.

Namun, bukannya jera, para penambang ilegal ini justru kembali menambah satu unit alat berat lagi pada 31 Januari 2025, sehingga kini terdapat tiga ekskavator yang beroperasi di lokasi PETI.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page