Makin Berani! Cukong PETI Boliyohuto Terus Tambah Alat Berat, Tak Gubris DLHK dan KPH

Alat berat ketiga yang diduga akan digunakan dalam penambangan emas tanpa izin (PETI) di Hutan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Benua.id)
Alat berat ketiga yang diduga akan digunakan dalam penambangan emas tanpa izin (PETI) di Hutan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Benua.id)

Penagar.id, GORONTALO – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Hutan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, terus beroperasi meski menggunakan alat berat (eksavator).

Bahkan, para cukong yang mengelola tambang ilegal ini menambah jumlah ekskavator menjadi tiga unit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ekskavator ketiga diduga berasal dari Gorontalo, sementara dua unit sebelumnya berasal dari Sulawesi Utara (Sulut).

Penambahan alat berat ini semakin memperparah kerusakan hutan akibat penggalian tanah dan pemisahan emas dari material lainnya.

Lokasi penambangan ilegal ini berada di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.

Awalnya, hanya satu unit ekskavator yang beroperasi. Namun, pada 15 Januari 2025, cukong tambang kembali mendatangkan satu unit tambahan.

Baca Juga :  Menelisik Masuknya Perusahaan Sawit di Pulubala: Nestapa dibalik Sengkarut Polemik Tak Berujung 

Kepala Desa Pilomonu, Sukardi Ismail, membenarkan bahwa jumlah alat berat yang digunakan di PETI Hutan Boliyohuto kini bertambah menjadi tiga unit.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui asal usul ekskavator tersebut.

“Sudah ada penambahan alat berat lagi tadi siang. Tapi saya belum tahu alat berat itu berasal dari mana,” ujar Sukardi, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga :  Kepastian Hukum Tambang Rakyat di Gorontalo Mulai Diperjuangkan Lewat Forum Ilmiah

Sebagai pemerintah desa, ia menyatakan keprihatinannya terhadap keberadaan alat berat di hutan Boliyohuto, yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar.

Sebelumnya, saat ekskavator kedua tiba di lokasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo bersama UPTD KPH Wilayah VI Gorontalo melakukan operasi gabungan pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Namun, saat tim tiba di lokasi, para penambang tidak ditemukan.

Kendati demikian, tim gabungan berhasil menemukan dua unit ekskavator merek Hyundai berwarna kuning dan oranye yang disembunyikan di sungai pada titik koordinat 00°47’58,896” N dan 122°36’35,384” E.

Baca Juga :  Koalisi LSM Jepang-Indonesia Desak Hanwa Hentikan Impor Pelet Kayu Indonesia

Alat berat tersebut ditemukan dalam kondisi terkunci dan ditinggalkan oleh operator.

Diduga, para cukong telah mendapat informasi mengenai operasi tersebut sehingga mereka menghilang sebelum petugas tiba.

Namun, bukannya jera, para penambang ilegal ini justru kembali menambah satu unit alat berat lagi pada 31 Januari 2025, sehingga kini terdapat tiga ekskavator yang beroperasi di lokasi PETI.(*)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."