Marten Taha Dipecat Partai Golkar!

Konfrensi pers terkait Marten Taha Dipecat dari Golkar yang berlangsung gedung DPD 1 Golkar Provinsi Gorontalo pada Selasa (18/2/2025).(Foto : Penagar.id)
Konfrensi pers terkait Marten Taha Dipecat dari Golkar yang berlangsung gedung DPD 1 Golkar Provinsi Gorontalo pada Selasa (18/2/2025).(Foto : Penagar.id)

Penagar.id, NASIONAL – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi memberhentikan Marten Taha dari partai berlambang beringin tersebut.

Pemberhentian mantan Ketua DPD 2 Golkar Kota Gorontalo ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (18/2/2025).

“Berdasarkan surat nomor Skep-56/DPP/GOLKAR/II/2025 tanggal 14 Februari 2025 DPP mengeluarkan surat pemberhentian kepada atas nama Marten Taha,” kata Wakil ketua OKK Partai Golkar, Ghalieb Lahidjun di Gedung DPD 1 Golkar Provinsi Gorontalo.

Dirinya menjelaskan, pemberhentian Marten Taha dari partai Golkar telah melalui proses panjang sejak 9 September 2024 silam.

Baca Juga :  Hadiri Musda Golkar Gorontalo, Bahlil Kenang Persahabatan dengan Rusli Habibie

Saat itu, kata Ghalieb, DPD Golkar Provinsi memberhentikan Marten Taha dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo.

Penyebabnya, Marten dianggap tidak mengamankan kebijakan DPP Golkar yang saat itu mencalonkan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Gorontalo.

Baca Juga :  Eks Penyidik KPK Duga ada Intervensi Politik di Balik Tahanan Rumah Yaqut

“Yang bersangkutan juga mencalonkan sebagai cawagub pada pilkada 2024 yang tentunya berdasarkan aturan partai, yang bersangkutan dinggap tidak mengamankan kebijakan DPP yang telah mencalonkan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah,” ungkap Ghalieb.

Menindaklanjuti langkah tersebut, lanjut Ghalieb, DPD Golkar Provinsi Gorontalo melayangkan surat ke DPP pada 17 Oktober 2024.

Baca Juga :  Kata Warga Soal Amran Mustapa : Tenang, Santun dan Merakyat

Isinya terkait kondisi daerah, termasuk pelanggaran peraturan organisasi oleh Marten Taha. Surat tersebut kemudian diproses oleh DPP Golkar.

Hasilnya, DPP Golkar akhirnya mengeluarkan surat keputusan tentang pemberhentian Marten Taha dari keanggotanya di partai Golkar pada14 Februari 2024.

“Keputusan ini berdasarkan hasil konsultasi dengan DPP serta usaha memberikan efek jera terhadap para pelanggar organisasi,” tegas Ghalieb.(*)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."