Penagar.id, NASIONAL – MI, seorang murid Sekolah Dasar (SD) berumur 10 tahun disuruh duduk di lantai selama menjalani proses belajar mengajar.
Informasi yang dihimpun media ini, kejadian yang viral di media sosial ini terjadi di sekolah milik sebuah yayasan di Kota Medan, Sumatera Utara.
MI dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya karena uang SPP menunggak selama tiga bulan.
Hal ini rupanya sudah berlangsung sejak tanggal 6 Januari hingga 8 Januari 2024. Siswa kelas IV itu disuruh duduk di lantai keramik selama jam pelajaran berlangsung.
Kamelia (38), ibu dari MI tak kuasa membendung air matanya saat mengetahui apa yang dialami anaknya tersebut. Apalagi hal itu juga menjadi tontonan teman teman anaknya.
“Saya sempat nangis, ‘Ya Allah, kok begini sekali.’ Saya lihat anak saya duduk di lantai, nggak boleh belajar,” kata Kamelia, seperti dikutip dari Kompas.
Kamelia yang diketahui merupakan relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) mengaku merasa bersalah atau apa yang terjadi pada anaknya tersebut.
Ia aktif membantu mendampingi seorang pasien yang kesulitan dalam administrasi. Sedangkan suaminya bekerja sebagai kuli bangunan yang saat ini tengah merantau.
“Selama ini uang sekolah anak saya dibayar dari dana BOS dan KIP. Kalau KIP cair, Rp 450 ribu itu saya habiskan untuk biaya sekolah, nggak pernah saya ambil buat yang lain,” ujar Kamelia.
Sayangnya, dana KIP itu belum juga cair, sehingga ia belum mampu melunasi SPP anaknya
Sementara itu, Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari mengaku, awalnya dirinya tidak mengetahui adanya kejadian tersebut.
Apalagi, kata Juli, pihak yayasan, tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk menghukum siswa yang belum bayar SPP.
“Wali kelas membuat peraturan sendiri tanpa konfirmasi. Kami sudah meminta maaf kepada orang tua siswa,” kata Juli.
Ia mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap wali murid dan wali kelas. Dirinya juga sudah meminta maaf kepada orangtua siswa tersebut.(*)