Penagar.id – Maraknya tambang ilegal di Dusun Karya Baru, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, menjadi salah satu perhatian DPRD Provinsi Gorontalo.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto menyebut, aktivitas tambang itu sudah diluar batas karena lokasinya dekat dengan Lapas Pohuwato dan juga permukiman warga.
“Banyak persoalan terutama tambang ilegal yang harus kita tertibkan. Tapi ini butuh kerja sama semua pihak, bukan hanya Pansus,” kata Mikson, Jumat (26/9/2025).
“Pansus bukan eksekutor, yang berhak mengeksekusi adalah aparat penegak hukum. Kita hanya memberikan instruksi, rekomendasi, dan imbauan. Jadi, ini adalah kepedulian kita semua,” tegasnya.
Menurut Mikson, lokasi tambang di Desa Balayo jelas tak masuk wilayah pertambangan rakyat maupun punya Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan.
Persoaalan tambang ini mewmang sudah menjadi isu nasional. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya bahkan sudah menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan ruang buat 1.063 tambang ilegal yang tersebar di berbagai daerah.
Aktivitas itu dituding bisa bikin negara tekor sampai Rp300 triliun dan ngancam kedaulatan ekonomi nasional.
“Pemerintah akan memperkuat langkah hukum dan pengawasan di lapangan,” kata Presiden Prabowo waktu itu.