Mancanegara

Pelaku Kebakaran di Los Angeles Terancam Hukuman Seumur Hidup

×

Pelaku Kebakaran di Los Angeles Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
Kebakaran di Los Angeles.(Foto : Getty Images via BBC)
Kebakaran di Los Angeles.(Foto : Getty Images via BBC)

Penagar.id, NASIONAL – Kebakaran hutan Kenneth di California menghanguskan ribuan hektare lahan, memaksa ribuan penduduk mengungsi, dan mengancam ribuan rumah.

Berselang beberapa waktu kemudian, Kepolisian Los Angeles berhasil menangkap seorang tersangka utama dalam kasus yang menjadi kebakaran terparah di California itu.

NewsNation melaporkan penangkapan ini pada Jumat (10/1/2025) berdasarkan pernyataan resmi pihak berwenang.

Baca Juga :  Netanyahu Tetap Jadi Buronan Usai Permohonan Banding Ditolak ICC

Dalam laporannya, NewsNation mengungkapkan bahwa kebakaran Kenneth telah menghanguskan ribuan hektare lahan, memaksa ribuan penduduk mengungsi, dan mengancam ribuan rumah.

Jaksa Wilayah Los Angeles, Nathan Hochman, menyatakan bahwa tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

“Keadilan akan ditegakkan dengan cepat, tegas, dan hukuman maksimal akan dijatuhkan,” ujar Hochman.

Kebakaran yang melanda California sejak Selasa (7/1/2025) telah menewaskan sedikitnya 10 orang dan menyebabkan puluhan ribu warga mengungsi.

Baca Juga :  Baru Terpilih, Presiden Sri Lanka Langsung Bubarkan Parlemen

Kebakaran Palisades di Los Angeles tercatat membakar lebih dari 15 ribu hektare, sementara kebakaran Eaton dan Hurst mengakibatkan lima korban jiwa.

Menanggapi situasi ini, Presiden AS Joe Biden pada Kamis (9/1/2025) menyatakan kebakaran tersebut sebagai bencana besar dan menginstruksikan pemberian bantuan federal.

Baca Juga :  Serangan Udara Israel ke Gaza Kembali Renggut 10 Nyawa, Termasuk 7 Anak

Gedung Putih menyampaikan bahwa bantuan akan mencakup hibah, pinjaman berbunga rendah, serta program pemulihan lainnya.

Diperkirakan, kerugian akibat kebakaran hutan di California mencapai 52 hingga 57 miliar dolar AS, setara dengan Rp839,7 triliun hingga Rp920,4 triliun.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page