Penagar.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo dinilai terlalu defensif terhadap kritikan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai di ruang rapat paripurna pada Senin (05/05/2025).
Rapat yang dihadiri oleh pemerintah daerah tersebut membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Jayusdi menilai pemerintah seharusnya lebih bijak dalam merespons masukan maupun kritik dari warga, bukan justru menakut-nakuti dengan ancaman hukum.
Terkait hal tersebut, ia juga menegaskan putusan Mahkama Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Ketika menyerang instansi pemerintah, lembaga atau kelompok tidak bisa dikenakan undang-undang ITE,” kata Jayusdi.
“Yang kedua disebut menyebabkan keributan, adalah keributan di dunia nyata, bukan di Medsos (media sosial),” lanjutnya.
Apabila terdapat kritik atas kebijakan yang tidak tepat, lanjut Jayusdi, pemerintah sebaiknya merespon dengan perbaikan.
“Jika kebijakan sudah benar namun masih disalahpahami, maka yang perlu diberikan adalah penjelasan,” ucapnya.
Meski tidak merinci lebih lanjut bentuk-bentuk kritik yang dimaksud, namun Jayusdi menegaskan bahwa berbantah-bantahan di media sosial merupakan tindakan yang tidak produktif.
Lebih jauh, Jayusdi mengungkapkan bahwa dirinya dan para legislator lain pun sering menerima kritik keras. Namun, mereka menanggapinya dengan tenang.
Sebab, kata dia, menjaga iklim demokrasi yang sehat sangat bergantung pada keterbukaan dalam menyerap aspirasi, bukan dengan membungkam kritikan.(*)