Nasional

Pihak Kampus Tegaskan Tak Ada Indikasi Perundungan dalam Kasus Mahasiswa FISIP

×

Pihak Kampus Tegaskan Tak Ada Indikasi Perundungan dalam Kasus Mahasiswa FISIP

Sebarkan artikel ini
Universitas Udayana atau Unud, Bali.(Foto : Dok. Ist.)
Universitas Udayana atau Unud, Bali.(Foto : Dok. Ist.)

Penagar.id – Kampus Universitas Udayana (Unud) menanggapi secara resmi berbagai isu yang beredar di publik terkait penyebab meninggalnya mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) berinisial TAS.

Pihak kampus menegaskan bahwa hasil penelusuran awal tidak menemukan indikasi adanya tindakan perundungan seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Pascasarjana Kampus Sudirman, Senin (20/10/2025).

Konferensi pers ini dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, Dekan FISIP Dr. I Nengah Punia, dan Ketua Unit Komunikasi Publik Dr. Ni Nyoman Dewi Pascarani.

Dalam kesempatan itu, Pascarani menyampaikan duka cita mendalam dari seluruh sivitas akademika Unud atas meninggalnya TAS serta permohonan maaf kepada publik atas munculnya keprihatinan akibat peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Usai Viral, Sunhaji Penjual Es Teh Diumrahkan dan Gabung Banser

“Sejak Jumat (17/10/2025), universitas telah menugaskan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk menelusuri kronologi dan dampak peristiwa tersebut,” ujarnya Senin (20/10/2025) malam.

Pascarani menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, tidak ada bukti adanya perundungan atau bullying yang menyebabkan kematian mahasiswa tersebut.

Ia menyebut, sejumlah ucapan tidak pantas dan komentar nir-empati justru terjadi setelah TAS meninggal dunia.

“Penegasan ini penting untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang menyebut adanya dugaan perundungan sebagai penyebab kematian,” kata Pascarani.

Untuk mendalami temuan tersebut, pihak universitas telah meminta keterangan dari beberapa mahasiswa yang diketahui melontarkan komentar tidak pantas di media sosial.

Baca Juga :  Buntut Kasus DPW, Kapolda Metro Jaya Mutasi 34 Polisi

Proses investigasi juga diperkuat dengan Tim Pencari Fakta yang terdiri dari akademisi, ahli hukum, dan psikolog, guna memastikan setiap fakta diuji secara objektif dan transparan.

“Satgas PPKPT akan segera menyusun rekomendasi kepada pimpinan universitas terkait sanksi akhir bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan nir-empati,” tegasnya.

Pascarani mengimbau agar seluruh pihak tidak berspekulasi lebih jauh sebelum hasil akhir investigasi diumumkan secara resmi oleh universitas.

Menjawab isu dugaan tekanan akademik yang turut dikaitkan dengan peristiwa ini, pihak kampus telah memeriksa dosen pembimbing TAS.

Dari hasil klarifikasi, diketahui proses bimbingan berjalan normal dan hubungan antara mahasiswa dengan pembimbing berlangsung baik.

Baca Juga :  Indonesia-Uzbekistan Perkuat Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Keagamaan

“Tidak ditemukan indikasi tekanan akademik maupun kendala administratif yang berkaitan dengan peristiwa ini,” ungkap Pascarani.

Lebih lanjut, Universitas Udayana menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan beretika, serta bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Kami mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nir-empati maupun kekerasan verbal, baik di dunia nyata maupun digital,’ ucapnya.

“Perilaku demikian tidak sesuai dengan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan etika akademik Universitas Udayana,” imbuhnya.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini