Penagar.id, NASIONAL – Seorang pria berusia 26 tahun bernama Indra Septriaman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan keliling di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Hingga kini, polisi masih terus memburu Indra, yang diketahui pernah dipenjara terkait kasus pencabulan.
Indra, yang berasal dari Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, adalah tetangga kampung korban.
Baca Juga : Diduga Terlibat Perundungan, 4 Siswa Diamankan Polisi
Foto-foto tersangka kini telah beredar di tengah masyarakat, menunjukkan sosoknya yang bertato dan berswafoto tanpa baju.
Kombes Dwi Sulistyawan, Kabid Humas Polda Sumbar, mengonfirmasi bahwa foto yang tersebar itu memang benar milik tersangka.
“Iya, benar. Itu tersangkanya, sesuai foto yang beredar,” kata Dwi dalam keterangannya yang dilansir detikSumut, Senin (16/9/2024).
Baca Juga: Sidang Korupsi Timah : Saksi Beberkan Arahan Jokowi
Kasus ini bermula dari ditemukannya Nia dalam kondisi tewas pada Minggu petang. Tubuh remaja tersebut terkubur dengan tangan terikat dan tanpa busana.
Dugaan sementara mengarah pada aksi pembunuhan yang disertai dengan tindak kekerasan seksual.(*)