Resolusi Palestina Disahkan PBB, AS dan Sekutu hingga Tetangga RI Kompak Menolak

Ilustrasi. Bendera Palestina. (Dok. Ist.)
Ilustrasi. Bendera Palestina. (Dok. Ist.)

Penagar.id – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi mengesahkan resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang memuat dukungan bagi pembentukan negara Palestina merdeka.

Dalam pemungutan suara yang berlangsung di markas besar PBB, sebanyak 142 negara menyatakan setuju, 10 negara menolak, dan 12 lainnya memilih abstain.

Mengutip laman resmi PBB, Minggu (14/9/2025), deklarasi ini merupakan hasil dari konferensi internasional tingkat tinggi yang digagas Prancis dan Arab Saudi pada Juli lalu.

Duta Besar Prancis di PBB, Jérôme Bonnafont, menegaskan bahwa dokumen ini menjadi peta jalan menuju implementasi solusi dua negara.

Baca Juga :  Fenomena Unik Erebus, Gunung Berapi Antartika yang Muntahkan Emas Setiap Hari

Menurut Jérôme, langkah tersebut mencakup gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan seluruh sandera, serta pendirian negara Palestina yang berdaulat.

Selain itu, deklarasi juga memuat seruan pelucutan senjata Hamas, normalisasi hubungan Israel dengan negara-negara Arab, dan jaminan keamanan kolektif di kawasan.

Namun, Israel menolak keras isi resolusi. Menjelang pemungutan suara, Duta Besar Israel Danny Danon menilai keputusan PBB ini sebagai langkah sepihak yang justru melemahkan lembaga internasional tersebut.

Menurutnya, Hamas adalah pemenang terbesar dari setiap dukungan tersebut.

Baca Juga :  Ukraina dan Rusia Saling Serang di OSCE

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres, dalam pidato pembukaannya pada konferensi Juli lalu, menekankan pentingnya solusi dua negara untuk menjamin perdamaian abadi.

Ia mengatakan, pertanyaan sentral bagi perdamaian Timur Tengah adalah implementasi solusi dua negara. Di mana dua negara merdeka, berdaulat, dan demokratis dapat hidup berdampingan dalam damai dan aman.

Baca Juga :  Jejak Diplomasi Indonesia di China, dari Soekarno hingga Prabowo

Resolusi ini mendapat sokongan dari banyak negara besar, termasuk Jerman, Prancis, Finlandia, Inggris, Rusia, Ukraina, Indonesia, Malaysia, dan Jepang.

Adapun daftar negara yang menolak resolusi antara lain Argentina, Hungaria, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, Tonga, Amerika Serikat, dan Israel.

Sedangkan 12 negara yang memilih abstain yakni Albania, Ceko, Kamerun, Ekuador, Ethiopia, Fiji, Samoa, Guatemala, Makedonia Utara, Moldova, Sudan Selatan, dan Kongo.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."