Penagar.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah berbulan-bulan menunggu kesempatan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan aliran dana iklan di BUMD PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJB).
Ridwan Kamil menyebut pemanggilan tersebut menjadi ruang yang ia nantikan untuk menjawab berbagai spekulasi yang terlanjur bergulir di publik.
Ia tiba di Gedung KPK pada pukul 10.44 WIB dan keluar sekitar pukul 17.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam.
Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses penyelidikan sekaligus komitmen untuk memberikan keterangan selengkap mungkin.
“Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan, Selasa (2/12/2025).
“Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” lanjutnya.
Dalam penyampaiannya, Emil kembali menguraikan batasan kewenangan seorang gubernur dalam pengelolaan BUMD.
Menurutnya, seluruh aksi korporasi, termasuk kebijakan anggaran, berada di bawah kendali direksi, komisaris, dan biro yang membidangi BUMD.
Selama menjabat, ia memastikan tidak pernah menerima laporan mengenai dana iklan yang kini menjadi sorotan.
“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Emil.
“Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan, satu oleh direksi, dua oleh komisaris selaku pengawas, tiga oleh kepala biro BUMD atau kaya menteri BUMN-nya kan,” kata Emil.
Ia menambahkan bahwa ketiga unsur tersebut tidak pernah menyampaikan informasi terkait masalah dana iklan sepanjang masa jabatannya.
“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Emil berharap klarifikasi ini dapat meredakan interpretasi liar yang berkembang. Ia menilai bahwa penjelasan langsung adalah cara paling efektif untuk memastikan masyarakat memahami duduk persoalan secara utuh.
“Nah mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini menjadi lebih clear, kira-kira begitu. Saya senang dengan undangan klarifikasi. Saya kira itu,” katanya.
Terkait isu dana nonbujeter yang sempat mencuat, Emil memastikan bahwa hal tersebut tidak berkaitan dengan penyelidikan KPK. Ia menegaskan kembali bahwa anggapan tersebut hanya terkait dana pribadi.
“Nah, karena saya tidak mengetahui, maka semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Dana pribadi sendiri, jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud, kira-kira gitu,” tegasnya.






