Penagar.id – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi menetapkan 23 peserta yang lolos pada tahap verifikasi administrasi untuk periode 2026–2029.
Nama-nama peserta tersebut tercantum dalam pengumuman resmi melalui surat bernomor 010/TIMSEL-KPID GTO/XI/2025 yang dirilis oleh timsel.
Dalam daftar itu, sejumlah peserta berstatus incumbent ikut dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan diberi tanda bintang (*).
Berdasarkan ketentuan Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024, mereka tidak lagi menjalani seleksi tertulis berbasis CAT.
Para petahana langsung menuju tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPRD Provinsi Gorontalo.

Berbeda dengan itu, peserta non-incumbent yang juga memenuhi syarat administrasi akan mengikuti Uji Kompetensi Seleksi Tertulis CAT.
Pelaksanaannya dipusatkan di SMK Negeri 1 Kota Gorontalo, Jalan Ternate, Kelurahan Sipatana. Tes tersebut dijadwalkan pada Jumat, 21 November 2025, pukul 08.00 WITA.
Para peserta diminta hadir lebih awal, minimal 30 menit sebelum ujian dimulai, serta mengenakan pakaian seragam berupa atasan putih dan bawahan hitam.
Pengumuman timsel turut menegaskan adanya pemisahan alur seleksi antara peserta incumbent dan non-incumbent.
Pihak Tim Seleksi memastikan seluruh rangkaian seleksi mengacu pada pedoman KPI, mengedepankan asas keterbukaan, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.






