Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK!

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat proses penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Foto : detikcom/Ari Saputra)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat proses penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Foto : detikcom/Ari Saputra)

Penagar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OJ).

Penahanan ini berlaku selama 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini.

Melansir CNN Indonesia, Hasto telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Hasto turut dihadirkan dalam konferensi pers KPK bersama para tersangka lainnya.

Baca Juga :  BEM Provinsi Desak Kejati Evaluasi Kejari Kota, Singgung Kader NasDem di Kasus MT Haryono

Momentum penahanan Hasto diwarnai aksi demonstrasi ratusan simpatisan PDIP yang memadati halaman kantor KPK.

Sejumlah kader senior PDIP, termasuk Ribka Tjiptaning, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus, dan Guntur Romli, turut mendampingi Hasto dalam proses tersebut.

Dalam menghadapi kasus ini, Hasto didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari sejumlah pengacara ternama, seperti Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, dan Patra Zen.

Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto serta Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto terlihat hadir di KPK guna memantau jalannya proses pengamanan selama pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga :  BEM Provinsi Gorontalo Desak Kejari Kota Panggil PT AU dalam Kasus Korupsi Revitalisasi MT Haryono

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sejak akhir tahun lalu.

Keduanya diduga terlibat dalam suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, demi meloloskan Harun Masiku—yang hingga kini masih buron—dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Tak hanya terkait Harun, Hasto juga dikaitkan dengan PAW anggota DPR RI dari dapil 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari. Selain dugaan suap, ia juga dijerat pasal perintangan penyidikan.

Baca Juga :  Oknum Polisi Gorontalo Diduga Lakukan Pungli di Lokasi Tambang, Wajib Setor Rp 30 Juta Per Bulan

Hasto disebut-sebut telah membocorkan rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada awal 2020 yang menargetkan Harun.

Ia diduga menginstruksikan Harun untuk merendam ponselnya serta segera kabur. Selain itu, Hasto diduga menyuruh Kusnadi, stafnya, untuk menenggelamkan ponsel lain agar barang bukti tidak ditemukan oleh penyidik.

Tak berhenti di situ, Hasto juga diduga mengumpulkan saksi-saksi terkait kasus ini dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan kesaksian yang sebenarnya.(*)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."