Nasional

Skema Subsidi Diubah, Ojek Online Boleh Beli Pertalite

×

Skema Subsidi Diubah, Ojek Online Boleh Beli Pertalite

Sebarkan artikel ini
Skema Subsidi Diubah, Ojek Online Boleh Beli Pertalite.(Foto : SHUTTERSTOCK/CREATIVA IMAGES)
Skema Subsidi Diubah, Ojek Online Boleh Beli Pertalite.(Foto : SHUTTERSTOCK/CREATIVA IMAGES)

Penagar.id, NASIONAL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akhirnya memberikan lampu hijau bagi pengemudi ojek online (ojol) untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Meski demikian, Bahlil menyebut skema subsidi akan mengalami penyesuaian.

“UMKM semua kemungkinan besar subsidinya dalam bentuk bahan (BBM), jadi kalau dia minyak, kita tidak akan mengalihkan ke BLT (bantuan langsung tunai). Nah, ojol akan masuk dalam kategori UMKM,” kata Bahlil, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga :  Ini Lokasi Tambang Ilegal Penyebab Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Meski ojol dipastikan dapat membeli Pertalite, pemerintah masih mengkaji kriteria penerima subsidi.

Salah satu tantangan adalah perbedaan antara plat hitam milik ojol dan plat kuning untuk angkutan umum, yang menjadi fokus subsidi pemerintah.

“Subsidi kita akan kasih pada plat kuning. Untuk ojol, kita lagi meng-exercise bagaimana membedakan mana plat hitam yang usaha ojol, mana yang bukan,” ujar Bahlil.

Baca Juga :  Hakim PT Pontianak Bebaskan WN China yang Keruk 774 Kg Emas, Ini Jumlah Kerugian Negara

Bahlil menjelaskan subsidi akan disalurkan melalui berbagai skema, termasuk blending untuk UMKM. Selain itu, subsidi BBM dapat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat tertentu.

Keputusan final terkait kriteria penerima subsidi akan diumumkan pada Desember 2024 setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan sebelumnya dari Bahlil yang menolak memberikan subsidi BBM bagi ojol sempat memicu protes dari Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia.

Baca Juga :  Hasto Siapkan Video Bukti Dugaan Keterlibatan Korupsi Petinggi Negara

Ketua Garda, Igun Wicaksono, menganggap pernyataan itu menantang para pengemudi untuk menggelar aksi besar-besaran.

“Pernyataan ini blunder dan menantang kami untuk melakukan protes besar,” tegas Igun, Kamis (28/11/2024).(*)

 

Baca selengkapnya di Sini

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page