Soal Bendera One Piece, Mensesneg : Presiden Sebut Itu Bentuk Ekspresi Kreatif

Bendera Jolly Rogers One Piece. (Foto Dok. onepiece.fandom)
Bendera Jolly Rogers One Piece. (Foto Dok. onepiece.fandom)

Penagar.id – Isu pengibaran bendera bergambar karakter manga One Piece yang menjadi perbincangan jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 turut mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto.

Melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Prabowo menilai aksi tersebut bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan.

“Itu kaitannya dengan komunitas-komunitas, bagian dari ekspresi kreativitas. Sekali lagi itu tidak ada masalah, kalau sebagai bentuk ekspresi it’s okay, nggak ada masalah,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan,  Selasa (5/8/2025).

Baca Juga :  Dana Desa Berpotensi Naik hingga Rp 8 Miliar, Ini Penyebabnya

Lebih lanjut, Prasetyo menekankan bahwa pengibaran bendera bertema One Piece tak seharusnya dikaitkan dengan hal-hal yang menyinggung kesakralan simbol negara, khususnya bendera merah putih.

Baca Juga :  ICW Nilai Pamer Uang Rp 6,6 Triliun Kejagung Tak Substansial

“Kita sebagai anak bangsa bendera merah putih itu satu-satunya,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa yang menjadi perhatian adalah jika pengibaran bendera tersebut digunakan untuk tujuan provokatif yang berpotensi menyinggung semangat nasionalisme serta perjuangan para pahlawan.

“Jadi kemudian janganlah ada pihak-pihak yang mengganggu kesakralan di bulan kemerdekaan ini dengan membentur-benturkan antara kreativitas dalam bentuk bendera dengan kesakralan bendera merah putih,” ucap Prasetyo.

Baca Juga :  5 Jurnalis Tewas Dalam Serangan Israel di RS Nasser Gaza

Dalam pernyataan yang sama, Prasetyo membantah adanya instruksi kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan razia terhadap masyarakat yang mengibarkan bendera Jolly Roger khas bajak laut tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id