Penagar.id, NASIONAL – Seorang staf Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berinisial M meninggal dunia setelah namanya disebut dalam kasus sindikat percetakan dan peredaran uang palsu.
Kasus ini sebelumnya telah menyeret Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, dan seorang staf kampus berinisial MN (40) sebagai tersangka.
Dilansir dari detikSulsel, pihak kepolisian tidak membantah adanya informasi keterlibatan M dalam kasus ini.
Namun, mereka mengungkapkan bahwa M meninggal sebelum sempat diperiksa terkait dugaan tersebut.
“Jadi benar ada keterlibatan dia, tapi kami juga karena belum sempat memeriksa yang meninggal, jadi kami belum bisa bicara (soal benar tidaknya dugaan keterlibatan M),” ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak, Kamis (19/12/2024).
Rheonald menjelaskan bahwa pihaknya tidak sempat meminta klarifikasi langsung dari M sebelum meninggal dunia.
Hal ini membuat dugaan keterlibatan M tidak dapat ditelusuri lebih lanjut.
“Kan itu katanya informasinya syok begitu tahu polisi ketahui kejadian itu, tapi kami tidak bisa bicara masalah itu (dalam konferensi pers). Kami kan harus bicara berdasarkan fakta (penyelidikan dan penyidikan),” tambah Rheonald.
Reaksi Pihak Kampus
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono, mengaku tidak mengetahui informasi dugaan keterlibatan M dalam sindikat tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihak universitas menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Saya tidak tahu persis ya (soal informasi dugaan keterlibatan M). Pimpinan, Pak Rektor, terkait dengan tindakan hukum itu dipercayakan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian,” ujar Kaswad Sartono kepada detikSulsel, Sabtu (21/12/2024).(*)