Penagar.id – Pemerintah tidak pernah mengeluarkan perintah resmi terkait pelarangan kegiatan nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.”

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyusul munculnya sejumlah insiden pembubaran pemutaran film karya Dandhy Laksono di beberapa daerah.
Menurut Yusril, tidak semua kampus maupun daerah mengambil langkah pelarangan terhadap pemutaran film tersebut.
Ia menilai pola pembubaran yang terjadi tidak menunjukkan adanya instruksi terpusat dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” kata Yusril, Kamis (14/5/2026).
Ia mencontohkan sejumlah lokasi masih menggelar nobar tanpa hambatan.
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja,” ujarnya.
Yusril juga menyinggung substansi film yang mengangkat isu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan.
Menurutnya, kritik terhadap proyek pembangunan yang dinilai berdampak pada lingkungan maupun hak masyarakat adat merupakan hal yang lumrah dalam negara demokrasi.
Meski demikian, ia menyoroti penggunaan judul “Pesta Babi” yang dianggap berpotensi memicu penafsiran beragam di tengah masyarakat.
“Kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” jelasnya.
Sebelumnya, kegiatan nobar film dokumenter tersebut dilaporkan dibubarkan di sejumlah wilayah, termasuk di Universitas Mataram dan Kota Ternate.
Film “Pesta Babi” sendiri mengangkat isu alih fungsi hutan di Papua menjadi kawasan industri perkebunan dengan dalih ketahanan pangan dan transisi energi.
Dokumenter itu juga menampilkan perjuangan masyarakat adat dalam mempertahankan wilayah dan tanah leluhur mereka.
Salah satu pembubaran terjadi di lingkungan Universitas Mataram yang dipimpin Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan bersama petugas keamanan kampus pada 7 Mei lalu.
Sementara di Ternate, pembubaran kegiatan nobar dilakukan saat acara yang digelar Aliansi Jurnalis Independen bersama Society of Indonesian Environmental Journalist Maluku Utara berlangsung.
Sumber : CNN Indonesia








