Nasional

Tak Masuk Kriteria Penerima BBM Subsidi, Driver Ojol Ancam Demo Besar-besaran

×

Tak Masuk Kriteria Penerima BBM Subsidi, Driver Ojol Ancam Demo Besar-besaran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Driver Ojol Ancam Demo Besar-besaran jika Tak Masuk Kriteria Penerima BBM Subsidi. (Foto : CNN Indonesia)
Ilustrasi. Driver Ojol Ancam Demo Besar-besaran jika Tak Masuk Kriteria Penerima BBM Subsidi. (Foto : CNN Indonesia)

Penagar.id, NASIONAL – Pengemudi ojek online (ojol) mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran jika mereka tidak dimasukkan dalam kategori penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ancaman ini muncul menyusul pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mengisyaratkan bahwa pengemudi ojol mungkin tidak termasuk dalam skema subsidi BBM.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa keputusan ini bisa memicu gelombang protes dari pengemudi ojol di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Ibu Ronald Tannur Ikut Ditetapkan sebagai Tersangka Suap Hakim

“Pernyataan yang disampaikan Pak Bahlil ini merupakan pernyataan menantang para pengemudi ojol untuk melakukan protes besar terhadap pemerintah,” ungkap Igun mengutip detikcom, Kamis (28/11/2024).

Igun mengingatkan bahwa sejak 2018, pihaknya telah mendesak pemerintah untuk memberikan legalitas kepada ojol sebagai angkutan publik berpelat kuning, tetapi hal itu belum direalisasikan hingga kini.

Jika pemerintah tetap mengecualikan ojol dari penerima subsidi BBM dengan alasan bukan angkutan publik, Igun menegaskan akan terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran.

Baca Juga :  Hakim PT Pontianak Bebaskan WN China yang Keruk 774 Kg Emas, Ini Jumlah Kerugian Negara

“Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi, maka pasti akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Igun meminta agar Menteri ESDM membatalkan rencana tersebut dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan kesejahteraan pengemudi ojol.

“Ojol ini penghasilan tidak seberapa, bahkan sudah menjadi sapi perah dari perusahaan aplikasi. Malah sekarang diperas lagi oleh pemerintah,” katanya.

Baca Juga :  Menteri ESDM: Izin Tambang Galian C Kini Sepenuhnya Kewenangan Pemda

Sebelumnya, Menteri Bahlil menyatakan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan skema baru untuk subsidi BBM.

Penyaluran akan dilakukan melalui kombinasi subsidi langsung kepada masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang.(*)

 

Baca selengkapnya di Sini

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini