Penagar.id, GORONTALO – Rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket pekerjaan Renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di Kabupaten Boalemo diduga telah diketahui oleh pemenang tender sebelum proses penawaran dimulai.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kebocoran rincian HPS pada proyek ini yang mengarah pada adanya ketidaksesuaian prosedur.
Paket pekerjaan ini yang merupakan pengadaan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Boalemo ini senilai Rp 1.748.722.374,00 yang bersumber dana dari APBD TA 2023.
Proyek ini mencakup renovasi di empat BPP, yakni BPP Kecamatan Botumoito, BPP Dulupi, BPP Paguyaman, dan BPP Paguyaman Pantai.
Di antara proyek renovasi tersebut, pekerjaan di BPP Kecamatan Botumoito menjadi sorotan dengan anggaran sebesar Rp525.000.000,00.
Rincian HPS Diduga Bocor
Proses pemilihan penyedia dilakukan melalui tender dengan metode pascakualifikasi satu file, sistem harga terendah dengan gugur, dan jenis kontrak harga satuan.
Pokja PBJ melakukan evaluasi mencakup administrasi, teknis, harga, dan kualifikasi, serta pembuktian kelayakan, dengan 55 peserta yang mendaftar dan 16 yang memasukkan penawaran.
Setelah evaluasi, terdapat 12 peserta yang tidak diteruskan evaluasinya karena tiga peserta penawar terendah yang memenuhi syarat sesuai administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga.
Hasilnya tercatat dalam Berita Acara Hasil Pemilihan Nomor 44/BAHP/POKJA-JK/UKPBJ/VII/2023, yang diterbitkan pada 12 Juli 2023.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa CV AJK ditetapkan sebagai Pemenang Cadangan 1, CV TMK sebagai Pemenang Cadangan 2, dan CV SR sebagai Pemenang Berkontrak dengan penawaran terkoreksi senilai Rp418.587.946,51.
Jadi Temuan BPK
BPK menemukan indikasi bahwa peserta tender telah memperoleh rincian HPS sebelum pengajuan penawaran.
BPK menganalisis file penawaran yang diunggah peserta melalui aplikasi SPSE serta file HPS dan Engineering Estimate (EE) yang diperoleh dari PPK.
Temuan menunjukkan adanya kesamaan antara dokumen RAB penawaran dan HPS, termasuk kesamaan nama sheet, format print area, serta sheet yang disembunyikan.
Selain itu, analisis terhadap dokumen teknis penawaran dari CV SR dan CV TMK mengungkapkan adanya kesamaan yang menunjukkan bahwa dokumen tersebut kemungkinan dibuat oleh pihak yang sama.
Kuasa Direktur CV SR mengakui bahwa dokumen penawaran mereka memiliki kesamaan dengan HPS yang dimiliki Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Kuasa Direktur CV SR juga mengonfirmasi bahwa dokumen penawaran tidak disusun oleh pihaknya, melainkan menggunakan jasa konsultan Sdr. RS, yang tergabung dalam Asosiasi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Boalemo, Faisal Hurudji mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahuo soal HPS yang bocor sebelum proses penawaran tersebut.
Kepada awak media, Faisal Hurudji mengaku belum menjabat Kepala Dinas saat proses penawaran tersebut berlangsung.
“Saya tidak tahu. Saya hanya melanjutkan proyek mulai maret, saya dilantik pada bula september,” kata Faisal.(*)