Thariq dan Nurjanah Siapkan 15 Agenda Prioritas untuk Gorontalo Utara

Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf saat mematangkan program 100 hari kerja. (Foto: Dok. Ist.)
Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf saat mematangkan program 100 hari kerja. (Foto: Dok. Ist.)

Penagar.id –  Alih-alih beristirahat di akhir pekan, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu dan Wakilnya Nurjanah Yusuf memilih menggelar pertemuan untuk membahas strategi kerja.

Keduanya menggelar pertemuan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan tim transisi guna merumuskan 15 agenda prioritas dalam program 100 hari kerja pada Minggu (29/6/2025).

Baca Juga :  Guru di Kabupaten Gorontalo Didorong Lahirkan Inovasi Pendidikan

“Kami ingin memastikan bahwa setiap agenda yang kami persiapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Thariq

“Oleh karena itu, meski hari libur, kami tetap bekerja keras mematangkan langkah-langkah yang akan diambil,” lanjutnya.

Agenda yang tengah disusun itu mencakup bidang pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan kapasitas masyarakat.

Baca Juga :  Perkuat Inergitas, Pemda Gorut Hadiri Perkenalan Komandan Baru Brigif 22/Ota Manasa

Menurut Thariq , program prioritas penting untuk dimatangkan mengingat setiap kebijakan yang diluncurkan harus mampu menjawab kebutuhan warga secara konkret dan terukur.

Sementara itu, Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Yusuf, menambahkan bahwa keberhasilan program tersebut akan sangat bergantung pada kolaborasi antarlembaga.

Baca Juga :  Skala Produksi Ekonomi Kreatif Gorontalo Perlu Dipersiapkan

“Koordinasi yang intensif antarperangkat daerah menjadi kunci sukses pelaksanaan program 100 hari kerja tersebut,” tegasnya.

Dengan pendekatan yang terstruktur dan komunikasi yang konsisten, kata Nurjanah, pemerintah daerah optimistis capaian program akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id