Penagar.id – Polres Bone Bolango terus berupaya meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat dengan menghadirkan sistem antrean transparan dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Inovasi ini diterapkan guna memastikan seluruh pemohon mendapat pelayanan secara adil, teratur, dan efisien tanpa adanya praktik mendahulukan pihak tertentu.
Di loket SKCK, setiap warga yang datang akan diberikan nomor antrean. Pemanggilan dilakukan sesuai urutan sehingga tidak ada lagi praktik “titip” atau perlakuan istimewa.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, S.H., S.I.K, menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata pelayanan Polri yang berfokus pada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan. Dengan sistem antrean yang transparan, kami berharap tidak ada lagi kecurigaan atau ketidaknyamanan saat mengurus SKCK,” kata AKBP Supriantoro, Minggu (14/9/2025).
Ia juga menambahkan, pelayanan SKCK tetap berlangsung normal meski jumlah pemohon meningkat, khususnya menjelang pendaftaran sekolah maupun rekrutmen pegawai.
“Saya juga mengucapkan terima kasih atas sumbangsih saran serta kritikan membangun dalam keberlangsungan pelayan terhadap masyarakat ,dan respon cepat Polres Bone Bolango mendapat apresiasi dari masyarkat bonbol” tambahnya.
Sementara itu, Kabag OPS Polres Bone Bolango, AKP Moh. Atmal, S.H., menjelaskan bahwa selain menerapkan sistem antrean, pihaknya juga aktif menyebarkan informasi syarat SKCK melalui media sosial maupun spanduk di area pelayanan.
“Hal ini bertujuan agar pemohon datang dengan dokumen yang lengkap sehingga proses pengurusan bisa lebih cepat,” terangnya.
Upaya Polres Bone Bolango ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam mewujudkan pelayanan publik yang mengedepankan transparansi, keadilan, dan kenyamanan.