Usulan Ranperda Prioritas Provinsi Gorontalo Tahun Depan Mulai Dibahas

Suasana rapat kerja dalam rangka membahas persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (04/09/25). (Foto : Dok. HUMAS DPRD).
Suasana rapat kerja dalam rangka membahas persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (04/09/25). (Foto : Dok. HUMAS DPRD).

Penagar.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja untuk mempersiapkan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Agenda tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Gorontalo, Kamis (4/9/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Syarifudin Bano, dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  DPRD Temukan Ada 80 Hektare Perkebunan Karet dan Tebu Tanpa Plasma di Lamahu

Syarifudin menjelaskan, rapat kali ini menindaklanjuti surat yang telah dikirimkan ke komisi-komisi terkait untuk mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2026.

“Usulan dari komisi-komisi sudah masuk dan tadi kita bahas bersama, walaupun belum seluruhnya bisa diakomodir, namun ada beberapa prioritas yang perlu segera ditindaklanjuti,” ungkap Syarifuddin.

Baca Juga :  DPRD Telusuri Dugaan Perusahaan Kuasai Lahan Tanpa Pajak dan Izin

Ia juga mengungkapkan, masih ada sejumlah Ranperda dari tahun-tahun sebelumnya yang belum tuntas. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan luncuran dari 2024.

Dari enam Ranperda tersebut, ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026.

“Kita akan mulai pembahasan setelah pengesahan APBD Perubahan. Targetnya, Ranperda yang tertunda bisa rampung tahun depan, termasuk Ranperda yang menyangkut kepemudaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Desak Koperasi Budi Luhur Lunasi Hak Pensiun Karyawan

Syarifudin menambahkan, pihaknya bersama OPD akan berfokus mempercepat proses pembahasan agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

“Intinya, Insyaallah kita akan pacu bersama-sama, karena ini menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat,” tutup Ketua Bapemperda.

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id