Penagar.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana menarik pembiayaan utang hingga Rp781,9 triliun pada tahun anggaran 2026.
Angka tersebut tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang baru saja dipublikasikan.
Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, disebutkan utang tersebut akan dipenuhi lewat dua instrumen, yakni penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman.
SBN akan diterbitkan dalam dua bentuk, yaitu Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara.
Sementara itu, skema pinjaman bakal ditempuh melalui pinjaman luar negeri maupun dalam negeri.
Jika dibandingkan beberapa tahun terakhir, jumlah utang yang akan ditarik pada 2026 menjadi yang terbesar setelah masa pandemi Covid-19.
Pada 2021, pemerintah sempat mencatat rekor penarikan utang hingga Rp870,5 triliun. Angka tersebut kemudian turun pada 2022 sebesar Rp696 triliun, 2023 Rp404 triliun, serta 2024 Rp558,1 triliun.
Sedangkan outlook 2025 menunjukkan utang pemerintah berada di angka Rp715,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan tetap berhati-hati dalam mengelola tambahan utang tersebut. Ia memastikan sumber pembiayaan akan lebih banyak diarahkan dari dalam negeri.
“Kita akan menggunakan terutama sumber utang dalam negeri untuk menjaga keamanannya,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (15/8) melansir CNN Indonesia.
Menurutnya, kondisi rasio utang Indonesia masih terkendali. Selama tiga tahun terakhir, rasio utang tetap stabil di level 39,96 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).