Penagar.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Boalemo Bangkit Melawan (Gerak-BOM) menuntut pemerintah agar menindak tegas PT PG Gorontalo yang diduga terlibat dalam kasus perusakan lingkungan dan pengambilalihan lahan warga.
Tuntutan ini disampaikan warga saat menggelar aksi di Kantor Gubernur Gorontalo pada Rabu (8/10/2025). Pantauan di lokasi, massa tiba menggunakan sekitar 20 mobil pikap dan satu truk tronton.
Massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan “Tangkap dan adili para petinggi PT PG Gorontalo!” yang terbentang di barisan depan demonstran.
Dalam orasinya, Hamzah Kaiko selaku Koordinator Lapangan Gerak-BOM mengatakan, sejak 2016 aktivitas PT PG Gorontalo diduga mengakibatkan sekitar 150 ekor sapi milik warga mati karena racun di area sekitar perkebunan tebu.
Tak hanya itu, mereka juga menuding perusahaan tersebut telah mengambil alih lahan warga di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, tanpa adanya kejelasan ganti rugi.
Menurut Hamzah, tindakan perusahaan tak hanya menyalahi hukum, tapi juga menghancurkan kehidupan sosial dan ekonomi warga setempat.
“Padahal selama ini lahan tersebut merupakan salah satu yang menjadi tempat menggantungkan hidup warga yaitu dari hasil ternak dan pertanian,” ucapnya di hadapan peserta aksi.
Dalam kesempatan itu, perwakilan massa menyerahkan surat tuntutan resmi kepada Gubernur Gorontalo melalui Asisten II Pemprov Gorontalo, Jamal Nganro.
Menanggapi aspirasi tersebut, Jamal memastikan pemerintah provinsi akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melibatkan lembaga terkait.
Ia menambahkan langkah berikutnya adalah mempertemukan semua pihak untuk mencari solusi terbaik.
“Persoalan ini bukan hanya urusan pemerintahan provinsi tetapi ada hubungannya instansi vertikal yang ada di daerah. Tentu kita perlu duduk bersama untuk melakukan rapat,” kata Jamal.
“Kita hadirkan mereka, termasuk warga yang menyampaikan aspirasi ini. Kita perlu diskusi mencarikan solusi yang terbaik untuk kita di Gorontalo,” imbuhnya.
Aksi ini digelar di tiga lokasi berbeda: Kantor Gubernur Gorontalo, Kanwil Pertanahan, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Polisi terlihat berjaga di titik-titik aksi untuk menjaga situasi tetap kondusif.