Penagar.id – Lingkungan akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dihebohkan oleh laporan seorang mahasiswi yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru besar.
Kasus ini memicu reaksi keras dari mahasiswa, yang melakukan aksi solidaritas sebagai bentuk tuntutan kepada pihak kampus untuk bertindak transparan dan berpihak pada korban.
Massa mahasiswa berkumpul di kawasan kampus pada Rabu (23/7/2025), menyuarakan dorongan agar universitas tidak abai terhadap dugaan pelanggaran serius yang mencoreng dunia pendidikan tinggi.
Di tengah meningkatnya tekanan dari publik internal kampus, pihak rektorat menyatakan keseriusannya dalam menanggapi kasus tersebut.
Mereka membentuk Tim Pemeriksa yang akan menindaklanjuti laporan melalui mekanisme investigasi.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Muhammad Hafidz Baihaqi, menjelaskan bahwa aksi solidaritas itu muncul dari keresahan mahasiswa, meskipun digelar atas nama individu, bukan sebagai agenda resmi BEM.
“Kami mendesak kampus untuk memproses dugaan pelecehan seksual ini secara adil, transparan, dan berpihak pada korban. Kami juga mendukung penuh kerja-kerja Satgas PPKS Unsoed,” katanya, Kamis (24/7) seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Lebih lanjut, Hafidz mengatakan bahwa laporan resmi terkait dugaan pelecehan telah disampaikan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dan saat ini tengah diproses secara internal.
“Yang kami ketahui, pelakunya adalah guru besar, dan korban adalah mahasiswa. Dugaan sementara, baru satu korban yang melapor ke Satgas,” katanya menjelaskan.
Dalam unjuk rasa yang digelar Rabu siang, para mahasiswa sempat berdialog dengan Wakil Rektor III, Prof Norman Arie Prayogo. Hafidz menyebut pihak rektorat sedang membahas langkah-langkah lanjutan terhadap laporan tersebut.
Seluruh proses penanganan kasus ini diawali oleh penyelidikan internal Satgas PPKS.
Temuan mereka kemudian dilaporkan ke tim independen bentukan rektorat, yang terdiri dari unsur pimpinan universitas, atasan langsung terduga pelaku, serta unsur manajemen kampus.
Rekomendasi dan hasil investigasi nantinya akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendiktisaintek untuk proses penindakan di tingkat kementerian.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Kuat Puji Prayitno menegaskan bahwa kampus tidak akan menutup mata terhadap persoalan serius ini.
Tim khusus beranggotakan tujuh orang telah diberi mandat penuh untuk menggali informasi dari berbagai pihak.
“Yang utama saya tegaskan bahwa Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa telah bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut,” katanya.
Menurut Kuat, pihaknya telah meminta keterangan dari berbagai sumber, termasuk pelapor dan Satgas PPKS.
“Jadi sampai sekarang belum ada kesimpulannya, sebab masih dalam proses pendalaman,” kata Kuat yang juga sebagai Ketua Tim Pemeriksa.