Pelaku Penikaman di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

Ilustrasi. Partai Demokrat Kecewa Presiden Beri Grasi ke Putranya (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi. Partai Demokrat Kecewa Presiden Beri Grasi ke Putranya (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Penagar.id, GORONTALO – Gabungan Tim Rajawali dan Polsek Kota Tengah berhasil mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di sebuah rumah makan di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Kamis (5/12) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana,  melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., menyampaikan bahwa pelaku, berinisial FL (27), yang merupakan warga Kecamatan Sipatana, ditangkap kurang dari satu jam setelah kejadian.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Tim Rajawali dan Polsek Kota Tengah segera mencari FL. Pelaku meninggalkan rumah makan setelah melakukan penganiayaan, tetapi sandalnya tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Kompol Leonardo.

Penganiayaan dilakukan menggunakan pisau sangkur yang mengakibatkan korban, AA (18), mengalami luka di bagian dada kiri dan perut.

Baca Juga :  Kuasa Hukum: Owner Ebudo Hanya Bertanggung Jawab pada Promosi, Bukan Produksi

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.

FL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dari tindakan penikaman tersebut.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Perundungan, 4 Siswa Diamankan Polisi

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan,” tutup Kompol Leonardo.(polrestagorontalokota)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."