Pelaku Penikaman di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

Ilustrasi. Partai Demokrat Kecewa Presiden Beri Grasi ke Putranya (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi. Partai Demokrat Kecewa Presiden Beri Grasi ke Putranya (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Penagar.id, GORONTALO – Gabungan Tim Rajawali dan Polsek Kota Tengah berhasil mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di sebuah rumah makan di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Kamis (5/12) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana,  melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., menyampaikan bahwa pelaku, berinisial FL (27), yang merupakan warga Kecamatan Sipatana, ditangkap kurang dari satu jam setelah kejadian.

Baca Juga :  Propam Periksa 9 Anggota Terkait Tewasnya 7 Remaja di Kali Bekasi

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Tim Rajawali dan Polsek Kota Tengah segera mencari FL. Pelaku meninggalkan rumah makan setelah melakukan penganiayaan, tetapi sandalnya tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Kompol Leonardo.

Baca Juga :  Partai Mahasiswa Indonesia adakan FGD Kritisi Asas Dominus Litis

Penganiayaan dilakukan menggunakan pisau sangkur yang mengakibatkan korban, AA (18), mengalami luka di bagian dada kiri dan perut.

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Hasto Dinyatakan Tak Terbukti Halangi Penyidikan Harun Masiku

FL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dari tindakan penikaman tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan,” tutup Kompol Leonardo.(polrestagorontalokota)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."