Cek Fakta: Tidak Ada Bukti Jokowi Perintahkan Amnesti dan Abolisi

Klaim Jokowi Terbitkan Amnesti bagi Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong Tidak Benar. (Foto : Komdigi)
Klaim Jokowi Terbitkan Amnesti bagi Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong Tidak Benar. (Foto : Komdigi)

Penagar.id – Sebuah tangkapan layar menyerupai artikel berita kembali ramai dibagikan di Facebook.  Dalam narasi yang menyertai unggahan tersebut disebutkan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan perintah untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP.

Setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks. Mengutip pemberitaan dari Kompas.com, hasil pengecekan melalui Google Lens tidak menemukan artikel kredibel yang menyebutkan adanya pernyataan resmi Jokowi terkait pemberian abolisi maupun amnesti sebagaimana diklaim.

Baca Juga :  BEM Provinsi Tantang Bupati Gorontalo Bongkar Bangunan Ilegal, Soroti Kasus di Pentadio Timur

Sebaliknya, hasil pencarian hanya mengarah pada sebuah artikel dari gelora.co bertanggal 31 Juli 2025 berjudul “Reuni Angkatan 80 UGM Dituding Settingan, Jokowi: Kalau Tidak Datang Tentu Ramai”.

Isi artikel tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan isu abolisi atau amnesti, melainkan membahas respons Jokowi terhadap tudingan soal acara reuni ke-45 angkatan 1980 Fakultas Kehutanan UGM.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus TPPO di Pohuwato, Germo Residivis Diamankan

Sebagai tambahan, perlu diketahui bahwa kewenangan untuk memberikan amnesti dan abolisi berada di tangan Presiden yang sedang menjabat, dan pelaksanaannya harus melalui persetujuan DPR RI, sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Baca Juga :  Dit Polairud Polda Gorontalo Berbagi Makan Siang untuk Siswa TK dan SD

Dengan demikian, unggahan yang mengklaim adanya keputusan Jokowi terkait abolisi dan amnesti tersebut adalah tidak berdasar dan menyesatkan publik.

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id