Penagar.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo membentuk tim khusus untuk memberikan dukungan kepada Polres Boalemo dalam menangani perkara yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Dukungan tersebut terkait upaya pencarian terhadap Elsanti Ibrahim alias Eca, warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, sebagaimana yang dirilis dalam laman resmi Polda Gorontalo pada Minggu (26/7/2026).
Tim tersebut diturunkan untuk memperkuat proses penanganan perkara melalui dukungan personel, sumber daya, serta bantuan teknis guna mempercepat dan mengoptimalkan langkah penyelidikan yang sedang berjalan.
Hingga kini, jajaran kepolisian masih melakukan sejumlah upaya, mulai dari proses pencarian hingga pendalaman terhadap berbagai kemungkinan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi memastikan setiap tahapan penyelidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan fakta di lapangan serta alat bukti yang ditemukan selama proses penanganan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo Kombes Pol. Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif dan tidak membuat kesimpulan sebelum adanya hasil resmi dari penyelidikan.
Menurutnya, proses hukum masih berlangsung sehingga membutuhkan waktu untuk mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Di tengah beredarnya berbagai informasi di media sosial, masyarakat juga diminta untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ungkapnya.
“Informasi resmi terkait perkembangan penanganan kasus hanya akan disampaikan melalui Kasat Reskrim Polres Boalemo sebagai juru bicara yang berwenang,” sambungnya.
Polda Gorontalo juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan agar proses penyelidikan dapat berjalan secara maksimal hingga perkara tersebut dapat diungkap secara menyeluruh sesuai aturan hukum yang berlaku.







