Penagar.id – DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-39, Senin (11/8/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, pimpinan DPRD, seluruh anggota dewan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Agenda utama sidang adalah penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS 2026 antara legislatif dan eksekutif.
Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pembahasan KUA-PPAS 2026 telah selesai dan menjadi kesepakatan bersama. Terima kasih kepada pimpinan komisi, anggota Badan Anggaran, Sekda, serta Tim TAPD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan ini,” ujar Thomas.
Kesepakatan itu dikukuhkan melalui penandatanganan dokumen oleh Gubernur dan pimpinan DPRD, yang menjadi pijakan awal untuk menyusun Rancangan APBD 2026 secara lebih detail sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga APBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan pembangunan daerah,” tambahnya.