Utang Pemerintah Naik Jadi Rp781,9 Triliun di RAPBN 2026

Ilustarasi Utang Pemerintah.(Foto : Sumber: welfare)
Ilustarasi Utang Pemerintah.(Foto : Sumber: welfare)

Penagar.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana menarik pembiayaan utang hingga Rp781,9 triliun pada tahun anggaran 2026.

Angka tersebut tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang baru saja dipublikasikan.

Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, disebutkan utang tersebut akan dipenuhi lewat dua instrumen, yakni penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman.

Baca Juga :  Marco Bezzecchi Menang di San Marino, Marquez Tetap Kokoh di Puncak

SBN akan diterbitkan dalam dua bentuk, yaitu Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara.

Sementara itu, skema pinjaman bakal ditempuh melalui pinjaman luar negeri maupun dalam negeri.

Jika dibandingkan beberapa tahun terakhir, jumlah utang yang akan ditarik pada 2026 menjadi yang terbesar setelah masa pandemi Covid-19.

Pada 2021, pemerintah sempat mencatat rekor penarikan utang hingga Rp870,5 triliun. Angka tersebut kemudian turun pada 2022 sebesar Rp696 triliun, 2023 Rp404 triliun, serta 2024 Rp558,1 triliun.

Baca Juga :  Gelar Aksi di Polda Gorontalo, Aliansi BEM Provinsi Desak Pecat Dirreskrimsus!

Sedangkan outlook 2025 menunjukkan utang pemerintah berada di angka Rp715,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan tetap berhati-hati dalam mengelola tambahan utang tersebut. Ia memastikan sumber pembiayaan akan lebih banyak diarahkan dari dalam negeri.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Konsultasi Kerja Sama Media ke Dewan Pers, Ini Hasilnya

“Kita akan menggunakan terutama sumber utang dalam negeri untuk menjaga keamanannya,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (15/8) melansir CNN Indonesia.

Menurutnya, kondisi rasio utang Indonesia masih terkendali. Selama tiga tahun terakhir, rasio utang tetap stabil di level 39,96 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id