Penagar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dari daftar tersangka tersebut, terdapat nama Miki Mahfud yang ternyata merupakan suami dari salah satu pegawai KPK.
“Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, dilansir detikcom, Senin (25/8/2025).
Budi menegaskan penetapan tersangka terhadap Miki Mahfud tetap dilakukan sesuai prosedur. Pemeriksaan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga Miki ditetapkan tersangka bersama sepuluh orang lainnya.
“Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
KPK juga mengonfirmasi sudah memeriksa pegawai yang bersangkutan. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada indikasi keterlibatan pegawai tersebut dalam kasus yang melibatkan suaminya.
“KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya,” lanjut Budi.
Ia kembali menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi berlaku tanpa pengecualian, bahkan jika menyangkut pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan internal KPK.
“Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa,” tambahnya.
Berikut daftar tersangka dalam perkara dugaan pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker:
- Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
- Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
- Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020–2025)
- Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
- Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
- Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
- Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
- Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
- Supriadi – Koordinator
- Temurila – Pihak PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud – Pihak PT KEM Indonesia