Penagar.id – Komisi X DPR RI memberikan lampu hijau terhadap usulan tambahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Total anggaran yang disepakati mencapai Rp 62,7 triliun atau tepatnya Rp 62.776.582.115.000, yang nantinya dialokasikan dalam tiga kategori utama.
Persetujuan itu diumumkan dalam rapat kerja bersama Kemendikdasmen yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayanti.
Ia menegaskan, semua fraksi menyatakan dukungan terhadap usulan ini. Selanjutnya, Komisi X akan memperjuangkannya pada rapat badan anggaran (Banggar) DPR RI.
“Setuju dan seluruh fraksi tadi menyatakan persetujuan terhadap rancangan APBN 2026 (Kemendikdasmen) beserta tambahan baik belanja pusat maupun di DAK-nya (Dana Alokasi Khusus),” tutur MY Esti pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikdasmen dikutip dari tayangan YouTube Komisi X DPR RI Channel, Kamis (4/9/2025).
Rincian Tambahan RAPBN 2026 Kemendikdasmen
Dalam usulan tambahan anggaran tersebut, pembagiannya adalah sebagai berikut:
- Rp 52,9 triliun (Rp 52.901.822.003.000)
Dialokasikan untuk program-program prioritas, di antaranya:- Program Wajib Belajar 13 Tahun: Rp 30,1 triliun
- Peningkatan Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran: Rp 19,4 triliun
- Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: Rp 2,6 triliun
- Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan: Rp 221,6 miliar
- Dukungan Manajemen: Rp 490,3 miliar
- Rp 4,1 triliun (Rp 4.148.339.482.000)
Dialokasikan untuk DAK Nonfisik, khususnya menutup kekurangan anggaran tunjangan guru ASN daerah. - Rp 5,7 triliun (Rp 5.726.420.630.000)
Diperuntukkan bagi DAK Nonfisik di bidang penyediaan peralatan pendidikan dan media pembelajaran.
Dengan total Rp 62,7 triliun, usulan tambahan ini diharapkan bisa memperkuat agenda Kemendikdasmen dalam meningkatkan akses, mutu, serta sarana pendidikan.
Maria Yohana Esti juga menekankan bahwa dukungan anggota Komisi X DPR RI di Banggar sangat dibutuhkan untuk mengawal usulan tersebut agar terealisasi penuh.