Kesehatan

Apa Itu Virus Hanta? Penyakit yang Bikin Gorontalo Perkuat Pengawasan

×

Apa Itu Virus Hanta? Penyakit yang Bikin Gorontalo Perkuat Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi virus hanta.(Foto: DW/SoftNews via detikcom)
Ilustrasi virus hanta.(Foto: DW/SoftNews via detikcom)

Penagar.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengumumkan adanya delapan kasus terkonfirmasi virus Hanta tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) pada 19 Juni 2025.

Melansir detikcom, kasus ini terpantau di empat provinsi, yakni Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

Virus Hanta sendiri dikategorikan sebagai penyakit infeksi emerging yang bersumber dari hewan pengerat, terutama tikus.

Penularannya terjadi ketika manusia terpapar air liur, urine, atau kotoran tikus yang telah terinfeksi. Material tersebut bisa menjadi partikel kecil di udara dan terhirup melalui sistem pernapasan.

Di Indonesia, tikus got (Rattus norvegicus) dan tikus rumah (Rattus tanezumi) diketahui menjadi reservoir utama.

Infeksi Hanta terbagi menjadi dua tipe, yakni HFRS yang umum di Asia–Eropa dengan tingkat kematian 5–15 persen, serta Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang lebih sering muncul di Amerika dengan angka kematian hingga 60 persen.

Baca Juga :  Hari Persatuan Farmasi Indonesia: Sejarah, Peran, dan Tujuan Peringatannya

Gejala awal HFRS meliputi demam, sakit kepala, nyeri punggung, mual, mata merah, dan ruam. Jika tidak ditangani, pasien bisa mengalami oliguria, perdarahan saluran pencernaan, hingga gangguan pernapasan.

Sementara pada HPS, keluhan dapat berupa sesak napas, batuk, lemas, nyeri perut, muntah, hingga diare.

Meski mematikan, penularan antar manusia sangat jarang terjadi. Virus ini lebih banyak menular lewat lingkungan yang terkontaminasi, misalnya melalui udara dari kotoran tikus, menyentuh permukaan terpapar lalu menyentuh wajah, hingga gigitan tikus.

Penguatan Surveilans Risiko Penyakit Virus Hanta di Gorontalo

Di Provinsi Gorontalo, kewaspadaan meningkat setelah adanya laporan kasus dengan gejala mirip Leptospirosis, Demam Berdarah Dengue, Tifoid, maupun Rickettsiosis.

Baca Juga :  Anak Belanda Jadi yang Paling Bahagia di Dunia Versi UNICEF 2025, Ini Faktor Penentunya

Temuan tikus di sekitar rumah kasus membuat Kemenkes RI memperkuat sistem surveilans lokal.

“Penyakit virus Hanta merupakan penyakit infeksi emerging yang perlu diwaspadai. Mengingat adanya laporan kasus Leptospirosis di Gorontalo sejak tahun 2024 dan temuan tikus di sekitar rumah kasus, penting bagi tenaga kesehatan untuk mempertimbangkan pemeriksaan suspek penyakit virus Hanta,” ujar Chita Septiawati dari Tim Kerja Surveilans dan Intervensi Penyakit Infeksi Emerging Kemenkes RI, mengutip Infopublik, Sabtu (13/9/2025).

Sebagai tindak lanjut, Kemenkes menyusun program khusus, mulai dari sosialisasi untuk tenaga medis di Puskesmas dan rumah sakit, pelatihan On The Job Training (OJT) pengambilan spesimen paru tikus di Kelurahan Lekobalo, pendampingan laboratorium, hingga analisis data penyakit yang berpotensi mengarah pada Hanta.

Baca Juga :  HIV/AIDS di Makassar Kian Mengkhawatirkan, Ada 454 Kasus Baru di 2025

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Provinsi Gorontalo, Jeane Dalie, menyambut baik keterlibatan pemerintah pusat.

“Kami terus meningkatkan kewaspadaan, melakukan penyelidikan epidemiologi, dan menyiapkan tenaga kesehatan untuk dapat melakukan pemeriksaan spesimen tikus. Langkah ini penting agar deteksi penyakit virus Hanta dapat lebih cepat dan tepat,” ungkapnya.

Penguatan surveilans berlangsung pada 10–12 September 2025 dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota Gorontalo, RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan Salatiga, Balai Kekarantinaan Kesehatan, hingga RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini