Komisi II Deprov Siapkan RDP, Bahas Kasus Lelang Rumah BNI Gorontalo

Anggota Komisi II DPRD saat berdialog dengan Aliansi Peduli Masyarakat Kecil usai aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD pada Senin (15/9/2025).(Foto :  Dok. Humas DPRD)
Anggota Komisi II DPRD saat berdialog dengan Aliansi Peduli Masyarakat Kecil usai aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD pada Senin (15/9/2025).(Foto :  Dok. Humas DPRD)

Penagar.id – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Bank Negara Indonesia (BNI) Gorontalo dalam waktu dekat.

Anggota Komisi II DPRD, Hamzah Idrus, mengatakan langkah tersebut merupakan respons atas aduan masyarakat terkait pelelangan rumah oleh BNI yang diduga dilakukan tanpa pemberitahuan maupun konfirmasi kepada nasabah.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Buka Puasa Bersama, Thomas : Ramadan Momen Refleksi dan Introspeksi

“Hal ini akan kami bawa dalam RDP dengan pihak BNI, agar supaya ada keseimbangan dan kejelasan bagi masyarakat,” kata Hamzah usai menerima massa aksi di depan DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (15/9/2025).

Anggota DPRD lain, Hamzah Muslimin, juga menegaskan dukungannya. Ia menilai mediasi melalui RDP adalah langkah tepat untuk mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Peran BPK dalam Pengawasan Keuangan Daerah

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Peduli Masyarakat Kecil di depan kantor DPRD pada Senin (15/9/2025) menjadi pemicu rencana rapat itu.

Dalam aksinya, massa menolak praktik pelelangan rumah oleh BNI karena dinilai tanpa pemberitahuan resmi kepada para debitur.

Mereka meminta DPRD turun tangan dengan memfasilitasi RDP bersama semua pihak terkait, mulai dari BNI Wilayah 11, BNI Cabang Gorontalo, Pengadilan Tinggi, perwakilan aliansi, hingga nasabah terdampak.

Baca Juga :  PDIP : RPJMD Harus Jawab Tantangan Iklim dan Ekonomi

Aliansi menegaskan, forum tersebut diharapkan benar-benar melahirkan solusi yang adil serta melindungi hak nasabah. Mereka juga menuntut agar praktik pelelangan tanpa sosialisasi tidak lagi terjadi di Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id