DPRD Provinsi Gorontalo Dampingi KPK Tinjau Lahan Sawit

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendampingi tim KPK RI dalam kegiatan peninjauan lapangan dan dialog bersama para petani sawit di Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/11/25). (Foto : Dok. HUMAS DPRD)
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendampingi tim KPK RI dalam kegiatan peninjauan lapangan dan dialog bersama para petani sawit di Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/11/25). (Foto : Dok. HUMAS DPRD)

Penagar.id – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turut serta mendampingi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam kegiatan peninjauan lapangan dan dialog bersama para petani sawit di Kabupaten Gorontalo, Rabu (12/11/25).

Sebelum melakukan kunjungan, rombongan KPK lebih dulu menggelar pertemuan bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo di Kantor Inspektorat.

Pertemuan tersebut menjadi ajang koordinasi untuk membahas tata kelola perkebunan sawit yang selama ini menjadi perhatian publik.

Usai pertemuan, tim kemudian bergerak menuju lokasi perkebunan sawit di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, guna melihat langsung kondisi di lapangan serta berdialog dengan masyarakat yang terdampak.

Baca Juga :  Perda SOTK Disahkan, OPD Ditata Ulang untuk Efisiensi Birokrasi

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menegaskan bahwa kehadiran KPK dan DPRD di lokasi merupakan bentuk dukungan penuh terhadap masyarakat.

Ia menjelaskan, dukungan tersebut diberikan agar tata kelola perkebunan sawit di daerah benar-benar berpihak kepada masyarakat dan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Femmy Udoki Apresiasi Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Pinogu

“Kami dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sngat menyambut baik kehadiran KPK yang turun langsung melihat kondisi di lapangan,” kata Umar.

“Ini penting agar persoalan tata kelola sawit, khususnya yang terkait dengan kebun plasma, bisa mendapatkan solusi yang adil bagi petani,” sambungnya.

Menurutnya, persoalan sawit di Gorontalo tidak hanya soal produksi, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan keadilan bagi para petani.

Sebab, selama ini, banyak keluhan disampaikan masyarakat, mulai dari ketidakjelasan status lahan plasma, ketimpangan pembagian hasil, hingga dugaan kriminalisasi terhadap petani kecil.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakat KUA-PPAS 2026

“Kami mendengar langsung aspirasi para petani sawit, dan ini menjadi perhatian serius kami di DPRD,” ungkapnya.

Langkah pendampingan tersebut menjadi sinyal bahwa DPRD dan KPK memiliki komitmen yang sama untuk memperkuat tata kelola sektor perkebunan, sekaligus memastikan hak-hak petani sawit di Gorontalo terlindungi.

“Kami berharap langkah KPK bisa membantu mempercepat penyelesaian masalah ini secara menyeluruh,” tambahnya.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."