KPK Panggil Wakil Bupati Terkait Kasus Fee Proyek RSUD di Sultra

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (Foto : tirto/Tf Subarkah)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (Foto : tirto/Tf Subarkah)

Penagar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) Yosep Sahaka (YS).

Yosep akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) yang menyeret Bupati Koltim nonaktif, Abdul Aziz, sebagai tersangka.

“Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur (RSUD Koltim),” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir detikcom Selasa (16/9/2025).

Selain Yosep, KPK turut memanggil dua nama lain, yakni Kepala BKAD Koltim, Aspian Suute, serta Ketua Tim Kerja Perencanaan Program, Evaluasi, dan Pelaporan Kemenkes, Ruri Purwandi.

Baca Juga :  Kejari Kota Istimewakan PT AU Dalam Kasus Korupsi Revitalisasi MT Haryono?

Namun, Budi belum merinci poin-poin apa saja yang akan didalami penyidik dari pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tambah Budi.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor di Gorontalo Diringkus Polisi

Kasus korupsi pembangunan RSUD Koltim ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, hingga Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari hasil OTT itu, lembaga antirasuah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:

  1. Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim periode 2024-2029
  2. Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk proyek pembangunan RSUD
  3. Ageng Dermanto (AGD), Pejabat Pembuat Komitmen proyek RSUD Koltim
  4. Deddy Karnady (DK), pihak swasta dari PT PCP
  5. Arif Rahman (AR), pihak swasta dari KSO PT PCP.
Baca Juga :  Berniat Menengahi, Anggota TNI di Wonosobo Tewas Dibacok

Dalam penyidikan, KPK menduga Abdul Azis meminta commitment fee sebesar Rp 9 miliar dari total proyek senilai Rp 126 miliar. Dari jumlah itu, diduga ia sudah menerima Rp 1,6 miliar.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."