BNN Tangkap 35 Tersangka Kasus Narkotika, Termasuk Anggota Polri

Ilustrasi. BNN Tangkap 35 Tersangka Kasus Narkotika, Termasuk Anggota Polri. (Foto : Okezone)
Ilustrasi. BNN Tangkap 35 Tersangka Kasus Narkotika, Termasuk Anggota Polri. (Foto : Okezone)

Penagar.id, NASIONAL – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menangkap 35 tersangka dalam 15 kasus narkotika, salah satunya melibatkan oknum anggota Polda Jawa Timur.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen I Wayan Sugiri, menjelaskan bahwa penangkapan ini juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dan uang tunai Rp300 juta.

“Salah satu tersangka adalah oknum anggota Polri. Kami telah menahannya beserta barang bukti, dan proses pengembangan kasus sedang berlangsung,” kata Wayan, Kamis (5/12/2024).

Pada Selasa (19/11/2024) pukul 10.30 WITA, tim gabungan BNN menangkap dua tersangka, MM dan SH, di Jalan Ahmad Yani, Narmada, Lombok Barat.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan TPPU dalam Kasus Korupsi Eks Wamenaker

Mereka diduga sedang melakukan serah terima narkotika. Barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 0,17 gram disita dari kedua tersangka.

Hasil interogasi membawa tim ke Dusun Gumesa Utara, Lombok Barat, di mana dua tersangka lainnya, SP dan MI, ditangkap. Tim juga menyita 1.994,96 gram sabu, Ponsel, Uang tunai hasil kejahatan

Baca Juga :  Hadang Pengendara Saat Mabuk, Pemuda di Minahasa Utara Ditangkap Polisi

Pengembangan kasus di Lombok membawa tim BNN ke Surabaya.

Pada hari yang sama, pukul 10.00 WIB, tim menangkap AS, anggota Polda Jawa Timur, di depan Pos Polisi Sabhara. AS diduga terlibat dalam jaringan narkotika yang melibatkan SP.

BNN terus menyelidiki jaringan narkotika ini untuk mengidentifikasi pelaku lainnya.

Irjen Wayan menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat, termasuk terhadap aparat yang terlibat dalam kejahatan narkotika.

Baca Juga :  Guru Supriyani Tak Lolos PPPK, Kuasa Hukum Sentil Janji Kemendikdasmen

“Pengungkapan kasus ini menegaskan bahwa kami tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun, termasuk oknum aparat, yang terlibat dalam jaringan narkotika,” ujar Wayan.

Barang Bukti Total yang Disita yaitu Sabu seberat 1.995,13 gram dan Uang Tunai senilai Rp 300 juta(*)

 

Artikel ini telah tayang sebelumnya dengan judul “BNN Tangkap Anggota Polda Jatim yang Terlibat Peredaran Narkoba Antarpulau”


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."