Penagar.id – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gorontalo, Ismail Azis, melontarkan kritik tajam terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disporapar) Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako.
Kritikan tersebut dilayangkan Ismail Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun yang menjadi salah satu simbol penghormatan terhadap sejarah perjuangan pemuda.
Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 10.21.33 Tahun 2025 yang mengimbau seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi kepemudaan untuk menggelar kegiatan memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97.
Menurut Ismail, hal tersebut mencoreng wajah Disporapar dan menjadi catatan buruk bagi Nawir Tondako.
“Plt Kepala Disporapar Nawir Tondako secara nyata telah gagal melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Ini adalah penghinaan bagi pemuda yang ada di Kabupaten Gorontalo,” kata Ismail dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).
Ismail menilai, Nawir Tondako tidak mampu menunjukkan semangat kolaboratif antara pemerintah dan pemuda sebagaimana diharapkan oleh pimpinan daerah.
Ia jua menyebut Nawir justru berlawanan arah dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo yang mendorong sinergi pembangunan bersama kaum muda.
“Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo sangat bersemangat untuk mewujudkan kemajuan pemuda melalui kolaborasi, sinergi, dan kebersamaan. Tapi hal yang sama tidak terlihat dalam sikap Nawir Tondako,” ungkap Ismail.
Ia menambahkan, absennya pelaksanaan upacara menjadi simbol lemahnya kepedulian pemerintah daerah terhadap sejarah perjuangan pemuda.
“Jujur, kegagalan ini sungguh sangat disayangkan, ketika momentum bersejarah tidak diperingati. Plt Kepala Disporapar seperti tidak menginginkan kebahagiaan pemuda di Hari Sumpah Pemuda. Atas nama pemuda kami kecewa,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ismail menyebut tindakan Plt Kepala Disporapar tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat juang pemuda terdahulu.
“Untuk itu kami meminta kepada Bupati Gorontalo segera memberhentikan atau menonaktifkan Asisten I Setda sekaligus Plt Kepala Disporapar Nawir Tondako dari jabatan sebagai bentuk pertanggungjawabannya,” tegas Ismail.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disporapar Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako mengatakan, jika mengacu ke SE Nomor 10.21.33 Tahun 2025, pelaksanaan upacara tersebut tidak bersifat wajib.
Menurutnya, ada miskomunikasi antara KNPI Kabupaten Gorontalo dengan dinas yang dipimpinnya tersebut.
“Upacara itu seremonial, subtansinya adalah kegiatan yang bermanfaat kepada pemuda, salah satu diantaranya adalah dialog kepemudaan,” kata Nawir.






