Parlemen

Ghalib Lahidjun Janji Kawal Nasib Guru Honorer Non-Kategori

×

Ghalib Lahidjun Janji Kawal Nasib Guru Honorer Non-Kategori

Sebarkan artikel ini
Ghalib Lahidjun saat menerima masa aksi tenaga honorer di depan kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin, (17/11/2025). (Foto : Penagar.id/Abdulharis Kune)
Ghalib Lahidjun saat menerima masa aksi tenaga honorer di depan kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin, (17/11/2025). (Foto : Penagar.id/Abdulharis Kune)

Penagar.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyatakan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan nasib para guru honorer non-kategori, Senin, (17/11/2025).

Komitmen ini disampaikan setelah Komisi IV, menerima masa aksi tenaga honorer di depan kantor DPRD Provinsi Gorontalo.

Ghalib Lahidjun mengungkapkan bahwa kasus yang dialami oleh guru honorer di Gorontalo memiliki perbedaan mendasar dengan kasus di daerah lain.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Pengelolaan Antrian BBM di Bone Bolango

Di daerah lain guru honorer yang berdemo umumnya di-SK-kan dan digaji oleh yayasan.

“Makanya itu kami sangat apresiasi dan terima kasih kepada para guru yang hadir di Gedung Rakyat ini,” ungkap Ghalib

Ghalib menjelaskan bahwa pengawalan aspirasi guru-guru ini telah dilakukan sejak awal aspirasi mereka masuk ke DPRD.

Bahkan, kasus para guru honorer di Gorontalo yang masuk dalam kelompok non-kategori ini, telah mengikuti seleksi provinsi.

Baca Juga :  Disalahpahami Publik, Ketua BK DPRD Gorontalo Luruskan Pernyataan Soal Perselingkuhan Wahyudin Moridu

“Pemerintah provinsi harus bertanggung jawab terhadap pengangkatan Bapak Ibu dan nasib Bapak Ibu,” terangnya

Dirinya menegaskan sebagai tindak lanjut, Komisi IV akan secara resmi membuat Surat Rekomendasi kepada Gubernur.

Surat ini bertujuan untuk menanggapi permintaan dari BKN agar Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat analisis khusus.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Desak Regulasi Pelestarian Bahasa Daerah 

“Nantinya analisis ini akan diserahkan kepada Menpan-RB dan BKN,” tegas Ghalib

Komisi IV berharap surat rekomendasi ini dapat mendorong Gubernur untuk segera berkunjung dan bertemu langsung dengan Menpan-RB serta BKN.

“Dengan harapan dapat diperoleh diskresi atau kebijakan khusus bagi tenaga pengajar non-kategori di Provinsi Gorontalo,”pungkasnya

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini