DPRD Soroti 19 Ribu Warga Belum Tercover Jaminan Kesehatan

Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo pada Jumat (20/2/2026).(Foto : Dok. HUMAS DPRD)
Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo pada Jumat (20/2/2026).(Foto : Dok. HUMAS DPRD)

PENAGAR – Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo pada Jumat (20/2/2026).

Agenda tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap penyelenggaraan layanan publik, khususnya sektor kesehatan yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin, bersama Sekretaris Komisi IV Ghalib Lahidjun serta anggota Gustam Ismail, Manaf A. Hamzah, dan dr. Sridarsianti Tuna.

Kedatangan mereka disambut Kepala Dinas Kesehatan Ismail T. Akase beserta jajaran pejabat di lingkungan dinas.

Baca Juga :  Fikram Tekankan Pentingnya Koordinasi Pemprov dengan KPID dan KIP

Dalam forum rapat kerja, Komisi IV menyoroti berbagai indikator yang dianggap mencerminkan belum solidnya tata kelola layanan kesehatan daerah.

Isu yang mengemuka meliputi kepesertaan jaminan kesehatan, keterbatasan fiskal, hingga minimnya tenaga medis.

Data yang dipaparkan menunjukkan masih terdapat sekitar 19.000 warga Kabupaten Gorontalo yang belum terdaftar dalam skema jaminan kesehatan.

Di sisi lain, kurang lebih 3.000 peserta masih membayar iuran secara mandiri.

Baca Juga :  Pansus Pertambangan DPRD Ungkap 8 Masalah Krusial

Kondisi ini dipandang berpotensi memunculkan tekanan fiskal baru bagi pemerintah kabupaten. Pasalnya, apabila peserta mandiri tersebut beralih menjadi tanggungan pemerintah daerah, kebutuhan anggaran akan meningkat signifikan.

Sementara itu, alokasi anggaran kesehatan setiap tahun hanya berada di kisaran Rp37 miliar.

Komisi IV menilai fakta tersebut menjadi sinyal perlunya pembenahan dalam perencanaan dan penganggaran sektor kesehatan, terutama untuk memastikan perlindungan layanan kesehatan yang lebih merata bagi masyarakat.

Dalam penjelasannya, Kepala Dinas Kesehatan menyebut sumber pembiayaan sektor kesehatan berasal dari APBD murni, pendapatan daerah, serta dukungan melalui BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  KPK Ambil Alih Kasus Sawit Gorontalo, Kunjungan Dijadwalkan November

Namun, keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gorontalo menjadi tantangan utama dalam memperluas cakupan layanan dan memenuhi target Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Situasi tersebut, menurut Komisi IV, membutuhkan langkah strategis dan sinergi lintas sektor agar kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Gorontalo dapat ditingkatkan tanpa membebani kemampuan fiskal daerah.

 

Penulis : Sucipto Mokodompis 


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."