NasionalHeadline

Rekrutmen hingga Promosi Polri Masuk Kajian KPRP

×

Rekrutmen hingga Promosi Polri Masuk Kajian KPRP

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD.(Foto : CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)
Mahfud MD.(Foto : CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)

Penagar.id – Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menempatkan isu rekrutmen, rotasi jabatan, hingga promosi anggota kepolisian sebagai fokus utama dalam upaya pembenahan institusi Polri.

Langkah ini dilakukan untuk memetakan persoalan mendasar yang selama ini dinilai menghambat profesionalisme dan meritokrasi di tubuh Tribrata.

Anggota KPRP Mahfud MD menyampaikan bahwa komisi saat ini tengah melakukan pengumpulan aspirasi dari berbagai kalangan.

Pendekatan tersebut bertujuan merumuskan kerangka kebijakan baru yang mampu menjawab persoalan struktural dalam sistem pembinaan sumber daya manusia kepolisian.

Menurut Mahfud, salah satu temuan yang paling banyak disorot adalah proses rekrutmen taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Baca Juga :  Real Madrid Dekati Barcelona di Puncak Klasemen Liga Spanyol

Masukan yang diterima KPRP menunjukkan adanya praktik penjatahan yang berpotensi melahirkan konflik kepentingan dan menggerus prinsip seleksi berbasis kualitas.

“Sekarang rekrutmen mau masuk Akpol juga sekarang sudah pakai jatah-jatahan juga,” kata Mahfud, Senin (22/12/2025).

“Sehingga produk-produk beberapa tahun terakhir ini tidak selektif sebenarnya, tapi karena kedekatan hubungan, karena hubungan politik, dan sebagainya,” sambungnya.

Selain rekrutmen awal, transparansi dalam seleksi Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespim) juga menjadi sorotan serius.

Aspirasi yang diterima KPRP mengungkap dugaan adanya praktik tidak resmi yang berkaitan dengan percepatan kenaikan pangkat atau pecah bintang.

“Orang ikut sespim agar dapat (pangkat) brigjen, dan sebagainya itu bayar. Bayar ke siapa? Ya bayar ke temannya yang ngurus. Kalau ditanya di rekeningnya Polri, enggak ada, orang tidak boleh bayar,” kata Mahfud.

Baca Juga :  Tunggu Respon Kemenpan RB, Pemprov Gorontalo Dorong Skema PPPK Paruh Waktu

“Tapi semua kesaksian menyatakan, saya bayar sekian, bayar sekian, lewat ini, lewat itu,” beber eks Menko Polhukam RI itu.

KPRP juga mencatat adanya ketimpangan dalam proses kenaikan pangkat. Beberapa anggota disebut mengalami stagnasi jabatan, sementara sebagian lainnya justru melonjak ke posisi perwira tinggi meski belum memenuhi masa bakti sesuai ketentuan.

“Kita mencatat juga ada orang yang pangkatnya nggak naik-naik, ada orang yang tiba-tiba belum memenuhi syarat tiba-tiba sudah naik pangkat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gorontalo Alami Deflasi di Tengah Lonjakan Inflasi Nasional

“Bahkan saya eksplisit menyebut nama orang. Ini orang kan kalau mau menjadi Brigjen kan harus 24 tahun. Ini baru 22 tahun kok sudah Brigjen. Apa ini? Begitu. Tentu ada alasannya,” paparnya.

Seluruh masukan dan kesaksian tersebut, lanjut Mahfud, telah dihimpun sebagai bahan evaluasi mendalam.

KPRP menegaskan bahwa aspirasi publik menjadi fondasi penting dalam merancang sistem rekrutmen, pendidikan, dan promosi yang lebih adil serta transparan di lingkungan Polri.

“Dan itu nanti akan diputus melalui, ini masukan-masukan sistem pendidikannya gimana, rekrutmennya gimana,” terangnya.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini