Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Suap

PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas.(Foto : Ist.)
PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas.(Foto : Ist.)

Penagar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintahannya.

Penetapan tersebut diumumkan pada Selasa (10/3/2026) setelah rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan sehari sebelumnya.

Selain kepala daerah tersebut, lembaga antirasuah juga menetapkan empat orang lain yang diduga terlibat dalam praktik suap tersebut.

“KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Kejati Gorontalo Didesak Usut Tuntas Proyek Mangkrak RS Ainun Habibie

“Ya salah satu (Bupati Rejang Lebong jadi tersangka),” sambung dia.

Budi menjelaskan bahwa dari lima tersangka yang telah ditetapkan, tiga orang berperan sebagai pemberi suap dan dua lainnya sebagai penerima.

Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik KPK.

“Saat ini, semua pihak yang diamankan dan dibawa ke gedung KPK Merah Putih yaitu sejumlah 9 orang semuanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di tahap penyelidikan,” ujar dia.

Baca Juga :  Kejari Kota Istimewakan PT AU Dalam Kasus Korupsi Revitalisasi MT Haryono?

Sebelumnya, tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (9/3/2026) malam di wilayah Provinsi Bengkulu.

Dalam operasi tersebut, aparat lembaga antikorupsi mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/3/2026).

Secara keseluruhan, dalam operasi tersebut KPK mengamankan 13 orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk kedua pejabat daerah itu.

Baca Juga :  Ditantang Hasto Periksa Keluarga Jokowi, KPK: Silakan Lapor!

Seluruh pihak yang diamankan sempat diperiksa oleh penyidik di Polres Kepahiang serta Polresta Bengkulu sebelum akhirnya sebagian dari mereka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Dari total 13 orang yang ditangkap, sembilan orang kemudian diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK.

Selain melakukan penangkapan, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti itu antara lain berupa uang tunai, dokumen, serta perangkat elektronik yang kini tengah didalami oleh penyidik.

Sumber : Kompas

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id