KPK Sebut Gubernur Diduga Terima Suap Usai OTT di Kalsel

KPK Sebut Gubernur Diduga Terima Suap Usai OTT di Kalimantan Selatan. (Foto : Dok. KPK)
KPK Sebut Gubernur Diduga Terima Suap Usai OTT di Kalimantan Selatan. (Foto : Dok. KPK)

Penagar.id, NASIONAL – KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024).

Dalam keterangannya, KPK menyebut Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor patut diduga terlibat tindak pidana suap. KPK juga menyebut uang diduga korupsi diterima orang kepercayaan Sahbirin Noor.

“Patut diduga (Gubernur Kalsel). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengutip CNN Indonesia, Senin (7/10/2024).

Alexander Marwata mengatakan, dalam kebanyakan kasus serupa, uang gratifikasi atau suap, diberikan melalui perantara orang kepercayaan.

Baca Juga :  Jaksa : Tom Lembong Buat Negara Rugi Rp 578 Miliar

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Pemerintah Provinsi Kalsel pada Minggu (6/10/2024) kemarin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, masih enggan menginformasikan lebih gamblang perihal identitas para pihak yang diduga maupun kasus yang sedang diusut.

Baca Juga :  Polisi Tembak Siswa di Semarang, Korban Meninggal Dunia

Ghufron hanya mengatakan tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan. Informasi terkait OTT tersebut, kata dia, akan diinformasikan kemudian.(*)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."