Penagar.id – Kesadaran perlindungan kerja bagi pengemudi ojek online terus diperkuat oleh Aliansi Driver Online Gorontalo.

Hal ini terungkap dalam deklarasi dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi para driver yang digelar pada Rabu (13/05/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Syndrome Coffee itu turut menghadirkan pihak BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo dari bagian kepesertaan untuk memberikan penjelasan langsung kepada para pengemudi.
Ketua Aliansi Driver Online Gorontalo, Sahrul Lagata, mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan agar para driver memahami pentingnya memiliki perlindungan kerja selama beraktivitas di jalan.
Menurutnya, pekerjaan sebagai pengemudi ojek online memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi, terutama kecelakaan saat bekerja. Karena itu, jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai sangat dibutuhkan.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada teman-teman driver online agar mereka bisa tercover dan mendapatkan perlindungan saat menjalankan aktivitas,” ujar Sahrul.
Ia menjelaskan pemerintah kini memberikan kemudahan bagi driver online melalui potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga 50 persen setiap bulan.
Program tersebut, kata dia, akan terus diperkenalkan kepada seluruh pengemudi online di Gorontalo agar semakin banyak driver yang mendapatkan perlindungan kerja.
“Program ini akan kami manfaatkan dan kami sosialisasikan kepada para pengemudi ojek online di Gorontalo agar mereka bisa terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Sahrul juga mengungkapkan masih banyak driver online yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena belum memahami manfaat maupun sistem program tersebut secara menyeluruh.
“Dalam enam tahun terakhir masih banyak teman-teman driver yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan karena belum mengetahui secara pasti program ini,” ungkapnya.
Ia berharap para pengemudi ojek online mulai memanfaatkan program tersebut agar memiliki rasa aman saat bekerja setiap hari.
“Harapannya teman-teman driver bisa memaksimalkan program ini agar saat menjalankan aktivitas tetap merasa aman dan terlindungi,” kata Sahrul.








