Press Release : BRI Tegaskan Jalankan Operasional Perbankan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah Sesuai Ketentuan

Ilustrasi. Penjelasan BRI Cabang Limboto Terkait Pengaduan Nasabah di Sumalata. (Foto : Dok. BRI)
Ilustrasi. Penjelasan BRI Cabang Limboto Terkait Pengaduan Nasabah di Sumalata. (Foto : Dok. BRI)

Penagar.id, GORONTALO – BRI Kantor Cabang Limboto memberikan penjelasan terkait keluhan nasabah yang mengaku kehilangan uang sebesar Rp 106 juta yang disimpan di BRI Unit Sumalata.

Penjelasan ini disampaikan BRI Kantor Cabang Limboto dalam rilis berikut yang berjudul “BRI Tegaskan Jalankan Operasional Perbankan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah Sesuai Ketentuan” yang diterima media ini pada Senin (20/1/2025).

“BRI Tegaskan Jalankan Operasional Perbankan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah Sesuai Ketentuan”

BRI Kantor Cabang Limboto menegaskan komitmennya terhadap transparasi dan kepatuhan pada kebijakan regulasi atau peraturan yang berlaku, menanggapi pemberitaan media online dengan Judul “Uang Rp. 106 juta Milik Warga Gorontalo Utara Hilang di Tabungan BRI.”

Baca Juga :  Supir Truk Keluhkan Distribusi Solar Subsisi di SPBU Limboto

“Kami berkomitmen untuk transparan dan comply sesuai dengan kebijakan regulasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Nur Jonson Arifin Pemimpin Cabang BRI Limboto

BRI Cabang Limboto telah menemui nasabah dan menjelaskan prosedur serta ketentuan terkait pengaduan nasabah.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Gorontalo Kembali Bikin Susah Pegawai, Kali ini Giliran PPPK

Nur Jonson Arifin menjelaskan, saat ini sedang melakukan investigasi terkait dengan kejadian tersebut dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, jika terdapat pelanggaran maka akan segera ditindak tegas sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan pertauran perundang-undangan yang berlaku.

“BRI menjunjung tinggi Good Corporate Governance (GCG) / Tata Kelola perusahaan yang baik dan mengutamakan kenyamanan nasabah dalam pelaksanaan operasional perbankan,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Pelaku Pembongkaran 12 Sekolah di Gorontalo Diamankan Polisi

**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

Redaktur bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan kurasi naskah sebelum dipublikasikan serta mempublikasikan karya jurnalistik para wartawan yang tergabung dalam jaringan Penagar.id.