Janji Pencairan Tukin P3K Kanwil Kemenag Gorontalo Hanya Sekedar “Isapan Jempol” Belaka?

Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo. (Foto : Ist.)
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo. (Foto : Ist.)

Penagar.id, GORONTALO – Janji pencairan tunjangan Kinerja (Tukin) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo nampaknya hanya isapan jempol belaka.

Pasalnya, janji yang disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo, Mahmud Y. Bobihu, beberapa bulan lalu terkait pihaknya sedang mengupayakan pencairan tukin tersebut, hingga kini belum terealisasi.

Kondisi ini memicu kritik dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Wakil Koordinator Bidang Hukum dan HAM Bem Provinsi Gorontalo, Misran Male.

Mahasiswa ini menilai Kemenag Gorontalo seringkali memberikan harapan palsu kepada para P3K. Bahkan, dirinya menilai Kanwil Kemenag Gorontalo dinilai telah melakukan pembohongan publik terkait pencairan tukin.

Baca Juga :  Ukir Sejarah, Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF Putri 2024

Misran Male menilai, janji yang disampaikan Kemenag Gorontalo ini hanya sekedar isapan jempol belaka karena tidak kunjung ditepati yang tidak ditepati.

“Kemenag Gorontalo hanya menyenangkan P3K sesaat dengan harapan palsu, tetapi hasilnya nihil. janji ini seolah hanya isapan jempol belaka,” kata Misran.

Baca Juga :  Ratusan Polisi di Kota Gorontalo Kota Jalani Tes Urine, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Menurutnya, hal seperti ini justru mencederai kepercayaan terhadap institusi yang mengusung slogan ‘Ikhlas Beramal.

“Lembaga agama seperti Kemenag seharusnya memberikan kepastian, bukan janji mengupayakan tanpa realisasi,” tegasnya.

misran mengatakan, pegawai P3K adalah bagian dari Kemenag Gorontalo yang bekerja untuk institusi ini dan berhak mendapatkan hak mereka tepat waktu,” tegasnya.

Baca Juga :  Soal Iuran Rp16,7 T Dewan Perdamaian Gaza, Menkeu Sebut Belum Ada Pembahasan

“Persoalan ini harus segera diselesaikan oleh Kemenag Gorontalo. Jangan kemudian hanya terus melempar tanggung jawab ke pemerintah pusat,” tegas Misran.

Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Humas Kanwil Kemenag Gorontalo, Hamdan Zain, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengupayakan pencairan tukin tersebut.

“Iya, kami terus koordinasikan agar ini bisa segera diselesaikan,” singkatnya.(*)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

Redaktur bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan kurasi naskah sebelum dipublikasikan serta mempublikasikan karya jurnalistik para wartawan yang tergabung dalam jaringan Penagar.id.