Metropolis

Janji Pencairan Tukin P3K Kanwil Kemenag Gorontalo Hanya Sekedar “Isapan Jempol” Belaka?

×

Janji Pencairan Tukin P3K Kanwil Kemenag Gorontalo Hanya Sekedar “Isapan Jempol” Belaka?

Sebarkan artikel ini
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo. (Foto : Ist.)
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo. (Foto : Ist.)

Penagar.id, GORONTALO – Janji pencairan tunjangan Kinerja (Tukin) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo nampaknya hanya isapan jempol belaka.

Pasalnya, janji yang disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo, Mahmud Y. Bobihu, beberapa bulan lalu terkait pihaknya sedang mengupayakan pencairan tukin tersebut, hingga kini belum terealisasi.

Kondisi ini memicu kritik dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Wakil Koordinator Bidang Hukum dan HAM Bem Provinsi Gorontalo, Misran Male.

Baca Juga :  Pengawasan Proyek Gedung Puskesmas Mananggu Boalemo Diduga Bermasalah

Mahasiswa ini menilai Kemenag Gorontalo seringkali memberikan harapan palsu kepada para P3K. Bahkan, dirinya menilai Kanwil Kemenag Gorontalo dinilai telah melakukan pembohongan publik terkait pencairan tukin.

Misran Male menilai, janji yang disampaikan Kemenag Gorontalo ini hanya sekedar isapan jempol belaka karena tidak kunjung ditepati yang tidak ditepati.

“Kemenag Gorontalo hanya menyenangkan P3K sesaat dengan harapan palsu, tetapi hasilnya nihil. janji ini seolah hanya isapan jempol belaka,” kata Misran.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Didesak Tangkap Distributor Kartu SIM Tri yang Teregistrasi Ilegal

Menurutnya, hal seperti ini justru mencederai kepercayaan terhadap institusi yang mengusung slogan ‘Ikhlas Beramal.

“Lembaga agama seperti Kemenag seharusnya memberikan kepastian, bukan janji mengupayakan tanpa realisasi,” tegasnya.

misran mengatakan, pegawai P3K adalah bagian dari Kemenag Gorontalo yang bekerja untuk institusi ini dan berhak mendapatkan hak mereka tepat waktu,” tegasnya.

Baca Juga :  Rincian HPS Diduga Bocor, Tender Puskesmas Mananggu Boalemo Sudah Diatur?

“Persoalan ini harus segera diselesaikan oleh Kemenag Gorontalo. Jangan kemudian hanya terus melempar tanggung jawab ke pemerintah pusat,” tegas Misran.

Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Humas Kanwil Kemenag Gorontalo, Hamdan Zain, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengupayakan pencairan tukin tersebut.

“Iya, kami terus koordinasikan agar ini bisa segera diselesaikan,” singkatnya.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page