Kabupaten GorontaloMetropolis

APH Diminta Selidiki Dugaan LPJ Palsu Senilai 1,9 M di BPBD Kabupaten Gorontalo

×

APH Diminta Selidiki Dugaan LPJ Palsu Senilai 1,9 M di BPBD Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
BPBD Kabupaten Gorontalo.(Foto : Penagar.id)
BPBD Kabupaten Gorontalo.(Foto : Penagar.id)

Penagar.id, GORONTALO – Aktivis Gorontalo, Andy Taufik mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) palsu di BPBD Kabupaten Gorontalo.

Persoalan anggaran senilai Rp 1,9 miliar ini mencuat setelah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023.

Dimana, BPK menemukan indikasi ketidakberesan pada penggunaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) BPBD. BPK mencatat, setidaknya Rp 1,964 miliar dalam LPJ itu tidak dapat diyakini kebenarannya.

Tak hanya itu, ada pula anggaran senilai Rp 256 juta lainnya dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Baca Juga :  APH Diminta Tindak Tegas Camat Sipatana

“Ini adalah preseden buruk bagi akuntabilitas pengelolaan anggaran di Gorontalo. Kami mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil akan terus mendorong transparansi dalam pengelolaan dana publik ini,” kata Andy, Jumat (22/11/2024).

Dirinya mengungkapkan, salah satu kejanggalan yang mencolok yang ditemukan BPK adalah kesamaan jenis dan tulisan pada nota serta kwitansi dalam dokumen pembelian bahan material.

Hal ini, kata dia, semakin mencurigakan karena ada sebanyak 14 penyedia yang disebutkan dalam dokumen tersebut justru menunjukkan pola anggaran yang serupa dengan total nilai Rp 1,354 miliar.

“Nota dan kwitansi seperti ini seharusnya dicek lebih dalam. Apakah benar-benar asli, atau hanya sekadar formalitas? Jangan sampai membuka peluang adanya manipulasi data oleh oknum tertentu dalam tubuh BPBD,” kata Andy.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Cari Penambang yang Diduga jadi Korban Pemerasan

Padahal, kata dia, anggaran tersebut dikhususkan untuk penanggulangan bencana, sebuah kegiatan yang seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

Andy menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia bahkan mengancam akan menggelar aksi jika tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hhukum

“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan publik yang dirusak. Anggaran miliaran ini untuk menanggulangi bencana, tapi justru diduga digunakan secara tidak bertanggung jawab,” tegas Andy.

Baca Juga :  Pelayanan Lurah Dutulanaa Dinilai Lambat

Menurut Andy, kasus ini menjadi refleksi pahit bahwa bencana bukan hanya soal alam, tetapi juga soal moralitas. Jika temuan ini terbukti, kata Andy, maka BPBD telah mencederai amanah rakyat dengan memanfaatkan krisis untuk keuntungan pribadi.

“Kami meminta pemerintah daerah tidak hanya diam menghadapi temuan ini. Sebab, jika dibiarkan, ini bisa saja menjadi budaya buruk, di mana anggaran publik selalu menjadi ladang subur bagi korupsi,” tandasnya.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page