Amerika Bela Israel, Sebut Surat Penangkapan untuk Netanyahu Tak Berdasar

Joe Biden, Presiden Amerika Serikat (AS) dan Presiden terpilih Donald Trump. (Foto : Ist.)
Joe Biden, Presiden Amerika Serikat (AS) dan Presiden terpilih Donald Trump. (Foto : Ist.)

Penagar.id, INTERNASIONAL – Joe Biden, Presiden Amerika Serikat (AS), mengkritik keras keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Surat tersebut juga mencakup perintah serupa untuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan pemimpin militer Hamas, Mohammed Deif, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Gaza.

Biden menegaskan bahwa keputusan ICC tersebut tidak dapat diterima. “Apa pun yang mungkin tersirat dari ICC, tidak ada kesetaraan… tidak ada… antara Israel dan Hamas,” ujar Biden, mengutip CNBC Indonesia Jumat (22/11/2024),

“Kami akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanannya,” tambah Biden.

Baca Juga :  Trump Geram ‘Dicueki’ NATO soal Selat Hormuz

Pernyataan ini diikuti oleh respons resmi Gedung Putih. Juru bicara Dewan Keamanan Nasional menyebut langkah ICC bermasalah secara prosedural.

“Kami tetap sangat prihatin dengan kesibukan jaksa penuntut untuk mencari surat perintah penangkapan dan kesalahan proses yang meresahkan yang menyebabkan keputusan ini,” katanya.

Baca Juga :  Putin Tawarkan Mediasi di Tengah Ketegangan Iran-Israel

Ia juga menegaskan bahwa AS dan Israel tidak memiliki kewajiban yuridis terhadap ICC.

Trump Janjikan Pembelaan

Presiden terpilih Donald Trump, yang akan dilantik pada Januari 2025, melalui penasihat keamanan nasional pilihannya, Mike Waltz, turut menyatakan pembelaannya terhadap Israel.

Baca Juga :  Zelensky Setuju Negosiasi, Perang Rusia-Ukraina Berakhir?

Waltz menilai keputusan ICC menunjukkan bias antisemit.

“ICC tidak memiliki kredibilitas, dan tuduhan ini telah dibantah oleh pemerintah AS,” ujarnya melalui platform X.

Respons tersebut juga berkaitan dengan penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sebelumnya, PBB melaporkan adanya indikasi genosida yang dilakukan Israel di Gaza. Namun, laporan itu ditolak oleh pemerintah AS.(*)

 

Baca selengkapnya di Sini


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."