NasionalPeristiwa

Penanganaan Kasus Polisi Tembak Siswa Diawasi Komnas HAM dan Kompolnas

×

Penanganaan Kasus Polisi Tembak Siswa Diawasi Komnas HAM dan Kompolnas

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. (Foto : Dok. Polri)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. (Foto : Dok. Polri)

Penagar.id, NASIONAL – Polisi menahan Aipda R terkait kematian tragis siswa SMKN 4 Semarang berinisial G (17).

Polda Jawa Tengah memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan diawasi ketat oleh berbagai pihak, termasuk Komnas HAM dan Kompolnas.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari aksi tawuran antar kelompok remaja yang melibatkan korban.

Namun, Aipda R diduga melakukan  excessive action (aksi berlebihan) saat menangani situasi tersebut.

Baca Juga :  Gedung Humas Kementerian ATR/BPN Terbakar, Penyebabnya Masih Diselidiki

“Kita akan sampaikan proses secara transparan. Benar ada kasus tawuran atau kreak dengan bukti video yang kita tampilkan,” kata Artanto mengutip detikcom, Rabu (27/11/2024).

“Kita lakukan upaya hukum anggota kami yang melakukan excessive action. Proses ini diawasi internal Itwasum, Komnas HAM, Kompolnas, media, dan Bidpropam,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kronologi Pendakian Carstensz yang Berujung Meninggalnya 2 Pendaki

Artanto menambahkan, Mabes Polri melalui Divisi Propam telah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini.

“Kita lakukan penyelidikan, Paminal Mabes Polri Divisi Propam Polri sudah turun untuk penyelidikan dan penyidikan oleh Bid Propam. Yang bersangkutan pakai senjata organik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebutkan bahwa kejadian ini melibatkan dua tembakan pada Minggu (24/11) dini hari.

Baca Juga :  Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Selama Nataru 2024

Dari informasi awal, terdapat tiga korban dalam insiden tersebut.

“Korban ada tiga. Ada dua kali tembakan. Ini kesimpulan sementara, akan berkembang,” ujar Irwan.

Polda Jawa Tengah berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(*)

 

Baca selengkapnya di Sini

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page