Tak Masuk Kriteria Penerima BBM Subsidi, Driver Ojol Ancam Demo Besar-besaran

Ilustrasi. Driver Ojol Ancam Demo Besar-besaran jika Tak Masuk Kriteria Penerima BBM Subsidi. (Foto : CNN Indonesia)
Ilustrasi. Driver Ojol Ancam Demo Besar-besaran jika Tak Masuk Kriteria Penerima BBM Subsidi. (Foto : CNN Indonesia)

Penagar.id, NASIONAL – Pengemudi ojek online (ojol) mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran jika mereka tidak dimasukkan dalam kategori penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ancaman ini muncul menyusul pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mengisyaratkan bahwa pengemudi ojol mungkin tidak termasuk dalam skema subsidi BBM.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa keputusan ini bisa memicu gelombang protes dari pengemudi ojol di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS? Ini Skema yang Diterapkan Pemerintah

“Pernyataan yang disampaikan Pak Bahlil ini merupakan pernyataan menantang para pengemudi ojol untuk melakukan protes besar terhadap pemerintah,” ungkap Igun mengutip detikcom, Kamis (28/11/2024).

Igun mengingatkan bahwa sejak 2018, pihaknya telah mendesak pemerintah untuk memberikan legalitas kepada ojol sebagai angkutan publik berpelat kuning, tetapi hal itu belum direalisasikan hingga kini.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia : Ojol Tak Akan Dapat BBM Subsidi

Jika pemerintah tetap mengecualikan ojol dari penerima subsidi BBM dengan alasan bukan angkutan publik, Igun menegaskan akan terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran.

“Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi, maka pasti akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Igun meminta agar Menteri ESDM membatalkan rencana tersebut dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan kesejahteraan pengemudi ojol.

Baca Juga :  Mulai 1 September 2025, Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi

“Ojol ini penghasilan tidak seberapa, bahkan sudah menjadi sapi perah dari perusahaan aplikasi. Malah sekarang diperas lagi oleh pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Bahlil menyatakan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan skema baru untuk subsidi BBM.

Penyaluran akan dilakukan melalui kombinasi subsidi langsung kepada masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang.(*)

 

Baca selengkapnya di Sini

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."